Berita Viral

Sosok yang Rela Pasang Badan untuk Asniati Pensiunan Guru TK, Tak Jadi Diminta Kembalikan Rp 75 Juta

Terungkap sosok yang rela pasang badan untuk Asniati, pensiunan guru TK yang viral dituntung kembalikan uang negara Rp 75 juta.

kolase Kompas.com dan tribun Jambi
kolase foto Asniati, Pensiunan Guru TK yang Diminta Kembalikan Rp 75 Juta. Inilah sosok yang pasang badan untuknya. 

SURYA.co.id - Terungkap sosok yang rela pasang badan untuk Asniati, pensiunan guru TK yang viral dituntung kembalikan uang negara Rp 75 juta.

Dia adalah Ketua DPRD Jambi, Edi Purwanto.

Diketahui, Asniati, pensiunan guru TK Negeri di Sungai Bertam, Muaro Jambi, mengalami nasib pilu.

Ia diminta mengembalikan uang senilai Rp 75 juta kepada negara, yang dalam hal ini melalui Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.

Namun, setelah pemerintah daerah turun tangan, akhirnya Asniati tidak perlu mengembalikan uang gaji Rp 75 juta.

Baca juga: Akhir Nasib Asniati Pensiunan Guru TK yang Diminta Kembalikan Gaji 2 Tahun Rp 75 Juta ke Negara

Karena uang itu adalah Asniati mengajar selama dua tahun, bukan diberikan cuma-cuma oleh pemerintah.

Demikian disampaikan Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto terkait nasib Asniati, yang harus mengembalikan gaji selama dua tahun setelah pensiun.

Edi rela pasang badan demi Asniati.

“Beliau diketahui selama dua tahun itu juga aktif mengajar, sehingga saya menilai bahwa ibu tersebut berhak menerima uang tersebut, kenapa harus dikembalikan, kecuali kalau dia tidak mengajar kemudian menerima gaji itu jelas salah,” ujarnya, melansir dari Pos Belitung.

Secara tegas Edi Purwanto menyebut jika Asniati masih dibebankan untuk pengembalian uang tersebut, dirinya yang akan pasang badan membayarkan uang tersebut.

“Ibu Asniati tidak perlu mengembalikan uang itu, pemkab harusnya yang bertanggung jawab dengan kelalaian alau Pemkab tidak mampu mencarikan solusinya, saya siap mengganti uang tersebut,” tegasnya.

Edi Purwanto menilai apa yang terjadi pada Asniati ini juga terdapat kelalaian yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Muarojambi dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Edi Purwanto juga meminta evaluasi kinerja dinas Pendidikan Kabupaten Muaro Jambi kaitan dengan pendataan guru.

Baca juga: Nasib Pilu Asniati, Pensiunan Guru TK yang Diminta Kembalikan Gaji 2 Tahun Rp 75 Juta ke Negara

“Kita minta ini jadi pembelajaran Pemkab, bagaimana soal pendataan guru aktif dan guru pensiun, kemudian soal administratif. Sehingga kejadian ini tidak terulang.

Saya minta ini segera diselesaikan, kasihan sudah mengabdi dan mencerdaskan anak bangsa, di usia pensiun ini harus memikirkan persoalan ini,”pungkasnya.

Halaman
1234
Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved