Pembunuhan Vina Cirebon
3 Prediksi Putusan Praperadilan Pegi Setiawan mulai dari Pakar Hukum, Pengamat hingga Eks Jenderal
Ini prediksi 3 tokoh terkait putusan praperadilan Pegi Setiawan yang akan dibacakan hari ini. Mungkinkah bebas?
"Kita apresiasi ya Polda Jabar bisa menyatukan dengan foto, sidik jari. Tapi pertanyaannya, sidik jari yang mana? Apakah waktu itu? Kalau waktu itu pasti hilang. Kalau sekarang, pembandingnya siapa? That's the problem," ungkap Prof Hibnu Nugroho dalam tayangan di akun YouTube Official iNews
"Foto agak sulit, nama berubah, ini yang menjadikan bukti dari Polda Jabar termasuk bukti tidak langsung," sambungnya lagi.
Lalu, argumentasi kedua, adalah bukti dari pihak Pegi Setiawan yang termasuk testimonial evidence, di antaranya seperti saksi-saksi yang dihadirkan.
"Sekarang, kalau kita lihat bukti dari pemohon, itu termasuk testimonial evidence, keterangan saksi-saksi yang dihadirkan, yang secara empiris mengetahui tentang suatu perbuatan tersebut," kata Prof Hibnu.
"Ini yang menarik, hakim akan memilih yang mana?" tanyanya.
Dari kedua argumentasi tersebut, Prof. Hibnu kemudian mempertanyakan bukti yang mengarah pada kasus Vina Cirebon.
Ia menyebut tidak ada bukti dari Polda Jabar yang mampu menunjukkan keterlibatan Pegi dalam kasus tersebut.
"Karena ini sebagai bukti ada dugaan pembunuhan dan kasus asusila. Pertanyaannya, betul memang bahwa dalam praperadilan penentuan tersangka cukup 2 alat bukti, tapi 2 alat bukti ini adalah 2 alat bukti yang bisa menggambarkan yang bisa menunjukkan mana pembunuhannya, mana bukti asusilanya," ungkap Prof Hibnu.
"Ini yang sejak kemarin kita lihat tidak muncul," ujarnya lagi.
Sehingga, Prof Hibnu menakar keyakinan sebesar 80 persen bahwa Pegi Setiawan mampu 'mengalahkan' Polda Jabar dalam sidang ini.
"Ya, 80 persen (untuk memenangkan praperadilan)," kata Prof. Hibnu.
2. Pengamat kepolisian yakin 99 persen

Pengamat Kepolisian ISESS Bambang Rukminto meyakini 99 persen hakim akan mengabulkan gugatan pemohon.
Baca juga: Yakin 99 Persen Gugatan Pegi Setiawan Diterima Hakim, Bambang Rukminto Sebut Bukti Polda Jabar Lemah
Keyakinan Bambang Rukminto diungkapkan setelah dia melihat kesaksian-kesaksian yang dihadirkan termohon maupun pemohon dalam sidang praperadilan yang dipimpin hakim Eman Sulaeman.
"Saya melihat banyak hal yang menjadi pertimbangan hakim dalam memutuskan. Prediksi saya, 99 persen apa yang disampaikan pemohon akan diterima hakim," tegas Bambang Rukminto dikutip dari tayangan Nusantara TV pada Jumat (5/7/2024).
Pegi Setiawan
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan
Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
kasus Vina Cirebon
Susno Duadji
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Ingat Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Ditembak Peluru Karet? Tiba-tiba ke Rumah Sakit |
![]() |
---|
7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Pidana Seumur Hidup dengan Remisi Perubahan, Jutek Beraksi |
![]() |
---|
Kondisi Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Otto Hasibuan: Harus Dicek |
![]() |
---|
2 Jalan agar Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Ini Kata Otto Hasibuan |
![]() |
---|
Kabar Baik 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Otto Hasibuan Kaji 2 Hal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.