Pembunuhan Vina Cirebon

80 Persen Yakin Gugatan Pegi Setiawan Diterima Hakim, Prof Hibnu: Tak Ada Bukti Kasus Vina Cirebon

Pakar Hukum Pidana Prof Hibnu Nugroho yakin 80 persen gugatan Pegi Setiawan di sidang praperadilan Kasus Vina Cirebon diterima hakim.

kolase youtube
Pakar Hukum Pidana Prof Hibnu Nugroho (kiri) dan Pegi Setiawan (kanan). Ia 80 Persen Yakin Gugatan Pegi Setiawan Diterima Hakim. 

"Kenapa enggak diperdalam Aep yang tahu persis jangan-jangan Aep ini pelaku," sambungnya.

Tak hanya itu, Susno juga meminta Pegi Setiawan asal Cianjur juga diperiksa agar kasus tersebut terang benderang.

"CCTV kita harap dibuka, Mabes buka CCTV. HP Pegi, Vina dan Eky ditampah HP orang yang dihukum telah disita. Disitu ada bukti percakapan, WA dan video ini belum juga dibuka. Dua ini alat bukti forensik. Sekaligus mengapa saya yakin Pegi ini akan bebas," ujarnya.

Mengenai anggapan penyidik telah mempertimbangkan alat bukti untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka, Susno memberikan penjelasannya.

Ia menegaskan bahwa saran yang diucapkannya bertujuan untuk mengungkap perkara. Terlebih saat ini kasus tersebut menjadi polemik di publik.

Oleh sebab itu, Susno meminta penyidik memperdalam seluruh informasi yang ada di media.

"Baca enggak setiap berita di televisi ada komentar, itu informasi. Ada podcast, ada komentar, itu informasi didapat bisa diperdalam," imbuhnya.

"Upaya yang dilakukan penyidik dengan cara KUHAP untuk membuat terang suatu peristiwa untuk mengumpulkan bukti. Membuktikan itu pidana atau bukan. Bukan ujug-ujug kecelakaan lalu lintas, ganti lagi jadi pembunuhan," ujar Susno.

Sebenarnya, desakan untuk membuka CCTV bukanlah hal baru yang dilontarkan Susno Duadji.

Sebagai contoh, dalam dialog Sapa Indonesia Pagi kompas TV, Selasa (2/7/2024) lalu, ia juga mempertanyakan alasan CCTV yang tidak dibuka.

“Alat bukti yang tidak terbantahkan yang selalu didengungkan adalah scientific crime investigation atau kita sebut dengan alat bukti forensic, apa itu, itu kan ada disebutkan 6 CCTV, berapa yang telah diamankan atau telah disita oleh anak buahnya Rudiana. Kenapa 6 CCTV itu tidak dibuka?” kata Susno dalam acara tersebut.

“Yang kedua adalah yang disita juga, HP 6 atau berapa HP, ada HP Eky, ada HP Vina, dan HP-HP lain, itu akan berbicara dia. Kalau soal DNA, hasil laborat tentang darah, itu sudah tidak mungkin lagi kita cari karena ini sudah terlalu lama," lanjutnya.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved