Mahasiswi UINSA Tewas Dijambret
Jambret yang Tewaskan Mahasiswi UINSA Surabaya Begal Kelas Kakap, Polisi Buru 2 Teman Pelaku
Dua orang anggota komplotan pejambret yang menewaskan Maya Dwi Ramadhani, diduga penjahat jalanan kelas kakap yang kerap meneror warga Jawa Timur.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Dua orang anggota komplotan pejambret yang menewaskan Maya Dwi Ramadhani (21) mahasiswi UIN Sunan Ampel (UINSA) Surabaya dan berhasil ditangkap Tim Jatanras Polda Jatim, diduga penjahat jalanan kelas kakap yang acap meneror warga Jawa Timur.
Diketahui, kedua tersangka itu, Melvin (29) eksekutor penjambretan, ternyata pernah dipenjara enam bulan setelah ditangkap Anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya, karena menjambret pada tahun 2014 silam.
Sedangkan, tersangka A Yusuf Efendi (31) joki motor sarana aksi, pernah dipenjara selama empat tahun setelah ditangkap Anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya, karena menjambret pada tahun 2016 silam.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, kedua tersangka itu, sempat beraksi melakukan pembegalan dan pencurian motor di empat lokasi yang tersebar kawasan Surabaya dan Gresik.
Empat aksi kejahatan tersebut, dilakukan oleh kedua komplotan itu, sebelum menargetkan korban Maya di Jalan Arjuno, Sawahan, Surabaya pada Kamis (23/5/2024) malam.
"Ada temannya lagi, kami masih kembangkan. Mereka beraksi di TKP lain, catatan kami ada 4 lokasi pencurian (Surabaya dan Gresik)," ujar AKBP Arbaridi Jumhur, Sabtu (6/7/2024).
Ternyata, aksi kejahatan di empat lokasi tersebut dilakukan oleh tersangka Melvin dan Yusuf dengan dua orang pelaku lainnya.
Jumhur menjelaskan, dua orang pelaku tersebut kini sedang diburu oleh Anggota Tim Jatanras Polda Jatim.
"Jadi mereka berdua ini (Melvin dan Yusuf) juga melakukan kejahatan dengan teman-temannya yang lain, dan ini sedang kami buru. Nah 2 orang temannya si Melvin ini kaburnya ke luar kota," jelasnya.
Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya itu menduga kuat, semua aksi kejahatan di Kota Surabaya dan Gresik, dilakukan oleh komplotan Melvin Cs yang masih buron.
Komplotan tersebut, lanjut AKBP Arbaridi Jumhur, termasuk cukup bernyali dalam menjalankan aksi kejahatannya. Pasalnya, menurut Jumhur, komplotan itu tidak mempersenjatai diri selama melancarkan aksinya.
Setelah diselidiki, ternyata komplotan Melvin Cs memiliki cara tersendiri untuk mendongkrak keberanian saat beraksi.
Komplotan Melvin Cs sengaja menenggak minuman keras (miras) jenis arak, hingga membuat kondisi kesadaran mereka tak sepenuhnya utuh.
Sehingga mereka berani membegal atau merampas tas atau barang bawaan milik korban saat berkeliling di jalanan Kota Surabaya yang sepi.
"Kami mencurigai semua TKP di Surabaya, adalah diotaki komplotan Melvin Cs. Nah sajam atau senjata lain gak ada. Itu anehnya dia cuma merampas aja gitu. Dia berani beraksi karena mabuk arak dulu," pungkas Jumhur.
Diberitakan sebelum, Seraya menundukkan kepala saat diinterogasi oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, tersangka Melvin mengaku baru sekali menjalankan aksi penjambretan tersebut, hingga akhirnya ditangkap.
Rencananya, uang hasil menjambret tas korban, bakal dibuatnya berpesta minuman keras (miras) bersama tersangka A Yusuf Efendi, dan teman-temannya yang lain dalam satu tongkrongan.
"Uangnya buat beli minum pak. Saya baru sekali pak," ujar Tersangka Melvin seraya menundukkan kepala.
Ternyata, pengakuan serupa juga disampaikan tersangka A Yusuf Efendi. Pemuda bertubuh ceking itu, berdalih baru menjalankan aksi kejahatannya, sekali, bersama Si Melvin.
Namun ia tak menampik, dirinya pernah ditangkap Anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya, pada tahun 2016 karena kasus serupa.
"Sekali aksi. Dulu residivis ditangkap Polrestabes Surabaya," ungkap tersangka A Yusuf Efendi, dengan nada suara terbata-bata.
Ternyata pengakuan kedua tersangka itu, isapan jempol belaka. Mereka bukanlah penjahat yang baru sekali beraksi namun gagal setelah diintai petugas kepolisian.
Menurut Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Brigjen Pol Totok Suharyanto kedua tersangka merupakan penjahat kambuhan, dengan kasus kejahatan yang sama, yakni pencurian dengan pemberatan (Curas) pada tahun 2014 dan tahun 2016.
Ternyata, sebelum beraksi merampas tas milik korban Maya pada Kamis (23/5/2024) malam, keduanya sudah beraksi melakukan pencurian motor di empat lokasi kejadian kawasan Kota Surabaya dan Kabupaten Gresik.
➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID
SOSOK Mahasiswi UINSA yang Tewas Dijambret di Surabaya, Rektor : Korban Aktif di Kampus |
![]() |
---|
Pengakuan 2 Jambret yang Tewaskan Mahasiswi UINSA di Surabaya : Uangnya untuk Beli Miras |
![]() |
---|
BREAKING NEWS 2 Pejambret yang Tewaskan Mahasiswi UINSA Ditangkap Tim Jatanras Polda Jatim |
![]() |
---|
Polda Jatim Turunkan Tim Gabungan untuk Buru 2 Pejambret yang Tewaskan Mahasiswi UINSA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.