Mahasiswi UINSA Tewas Dijambret

Polda Jatim Turunkan Tim Gabungan untuk Buru 2 Pejambret yang Tewaskan Mahasiswi UINSA

Proses pengejaran tersebut dilakukan bersama Anggota Tim Gabungan Jatanras Polda Jatim dan Anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya.

|
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Titis Jati Permata
tribun jatim/luhur pambudi
Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto 

SURYA.CO.ID, SURABAYA-Anggota Tim Gabungan Jatanras Polda Jatim dan Satreskrim Polrestabes Surabaya masih memburu dua orang komplotan pejambret Maya Dwi Ramadhani (21) mahasiswi UIN Sunan Ampel Surabaya yang tewas usai saat mengejar pelaku, di Jalan Semarang, Bubutan, Surabaya.

Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto mengatakan, pihaknya sedang melakukan pengejaran kedua pelaku pejambret tersebut.

Proses pengejaran tersebut dilakukan bersama Anggota Tim Gabungan Jatanras Polda Jatim dan Anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Kendati demikian, ia belum dapat merinci lebih lanjut mengenai hasil penyelidikan yang dilakukan personilnya. Karena hal tersebut merupakan teknis kerja kepolisian.

"Kami saat ini dalam tahap pengungkapan, mohon doa restu, karena secara teknis belum bisa saya ungkapkan, karena ini merupakan bagian dari strategi pengungkapan kasus. Tapi Insyaallah dalam waktu dekat bakal kami sampaikan," ujarnya, pada Jumat (21/6/2024).

Diberitakan sebelumnya, seandainya Maya Dwi Ramdhani (21) tahu sejak awal bahwa tasnya gagal digasak penjambret di Jalan Arjuno, Surabaya. Mahasiswi UIN Sunan Ampel Surabaya itu, mungkin tidak akan tewas gegara jatuh dari motor karena berjibaku mengejar komplotan pelaku penjambretnya.

Fakta tersebut diungkap ibundanya, Milah (44). Bahwa terdapat seorang saksi yang melihat langsung kronologi awal Maya dijambret saat melintas di ruas Jalan Arjuno, Sawahan, Surabaya, pada Kamis (23/5/2024) malam.

Saksi kunci itu seorang perempuan pekerja kantoran yang sedang naik layanan ojek online (ojol) untuk pulang ke rumahnya di kawasan Dupak, Bubutan, Surabaya.

Milah menceritakan, sekitar pukul 23.00 WIB, saksi tersebut dibonceng ojol melintas di Jalan Arjuno, beberapa meter, menjelang Kantor Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Saksi ternyata melihat langsung anaknya; Maya, yang mengendarai motor seorang diri dipepet pemotor lain, lalu dijambret dengan mengambil tas selempang yang tergantung pada bahu kiri sang anak.

Ternyata, Maya tidak sadar kalau tas selempang yang sempat ditarik pelaku, terjatuh dan tertinggal di aspal dengan kondisi salah satu tapi gantungan pengaitnya, putus.

Saksi berinisiatif mengambil tas yang teronggok tersebut. Bermaksud untuk mengamankannya, agar dapat segera diberikan pada korban si Maya.

Diluar dugaan, lanjut Milah, ternyata Maya tetap menggeber kencang-kencang motornya, tanpa menghiraukan teriakan saksi yang demikian keras, disusul dengan lengkingan klakson motor bapak ojol yang ditumpanginya.

Maya diduga berupaya mengejar para pelaku jambret yang berupaya kabur. Karena mengira tas selempang miliknya berhasil dikuasi para pelaku.

"Saksi katanya teriak; mbak-mbak ini tasnya, sampai diklakson, eh Maya gak kedengeran. Saking kencangnya naik motor untuk membuntuti jambret tadi," ujarnya saat ditemui di rumah duka, kawasan Asemrowo, Surabaya, Sabtu (25/5/2024).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved