Mahasiswi UINSA Tewas Dijambret

Jambret yang Tewaskan Mahasiswi UINSA Surabaya Begal Kelas Kakap, Polisi Buru 2 Teman Pelaku

Dua orang anggota komplotan pejambret yang menewaskan Maya Dwi Ramadhani, diduga penjahat jalanan kelas kakap yang kerap meneror warga Jawa Timur.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Luhur Pambudi
Tersangka Melvin dan A Yusuf saat dikeler anggota Tim Jatanras Polda Jatim 

Diberitakan sebelum, Seraya menundukkan kepala saat diinterogasi oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, tersangka Melvin mengaku baru sekali menjalankan aksi penjambretan tersebut, hingga akhirnya ditangkap. 

Rencananya, uang hasil menjambret tas korban, bakal dibuatnya berpesta minuman keras (miras) bersama tersangka A Yusuf Efendi, dan teman-temannya yang lain dalam satu tongkrongan. 

"Uangnya buat beli minum pak. Saya baru sekali pak," ujar Tersangka Melvin seraya menundukkan kepala. 

Ternyata, pengakuan serupa juga disampaikan tersangka A Yusuf Efendi. Pemuda bertubuh ceking itu, berdalih baru menjalankan aksi kejahatannya, sekali, bersama Si Melvin. 

Namun ia tak menampik, dirinya pernah ditangkap Anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya, pada tahun 2016 karena kasus serupa. 

"Sekali aksi. Dulu residivis ditangkap Polrestabes Surabaya," ungkap tersangka A Yusuf Efendi, dengan nada suara terbata-bata. 

Ternyata pengakuan kedua tersangka itu, isapan jempol belaka. Mereka bukanlah penjahat yang baru sekali beraksi namun gagal setelah diintai petugas kepolisian. 

Menurut Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Brigjen Pol Totok Suharyanto kedua tersangka merupakan penjahat kambuhan, dengan kasus kejahatan yang sama, yakni pencurian dengan pemberatan (Curas) pada tahun 2014 dan tahun 2016.

Ternyata, sebelum beraksi merampas tas milik korban Maya pada Kamis (23/5/2024) malam, keduanya sudah beraksi melakukan pencurian motor di empat lokasi kejadian kawasan Kota Surabaya dan Kabupaten Gresik. 

➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved