Pembunuhan Vina Cirebon
Tuntut Bukti Pegi Setiawan Adalah Perong DPO Kasus Vina, Pengacara Sindir Polda Jabar: Sayang Sekali
Pihak Pegi Setiawan menginginkan bukti bahwa kliennya adalah Pegi Perong yang menjadi DPO kasus Vina Cirebon.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Rata-data nilai yang didapat Sudirman yakni 6,92.
Sudirman hanya mendapat satu nilai 7, yakni mata pelajaran Keterampilan Tangan dan Kesenian.
Untuk mata pelajaran lainnya kebanyakan mendapat nilai 6 dan 5.
Selain Sudirman, saksi lain teman SD Pegi, juga mengaku hal serupa.
"Saksi teman Pegi sejak keci. Sejak tingkat SD sering bermain karena dahulu tempat tinggalnya berdekatan dalam RT yang sama. Pegi nama lengkap Pegi Setiawan dan panggilan Pegi adalah Perong," terangnya.
Teman Pegi ini juga diperlihatkan foto dan mengenali jika itu adalah Pegi alias Perong. Dan motor Suzuki Smash sering digunakan Pegi.
Baca juga: Makin Yakin Pegi Setiawan Bukan Dalang Kasus Vina Cirebon, Eks Kabareskrim Sindir Bukti Polda Jabar
Selain dua nama tersebut, tim hukum juga menyebut nama Nilam Cahya, teman Facebook Pegi yang pernah chat dan bertemu langsung sebelum 2016.
Kesaksian Nilam menjadi argumen Polda Jabar membantah gugatan praperadilan Pegi.
"Saksi saudari Nilam Cahya menerangkan bahwa saksi mengenal saudara Pegi Setiawan sejak tahun 2014, dari mantan pacar saksi yang bernama saudara Ivan," kata kuasa hukum Polda Jabar.
"Saksi mengenalnya di tempat berkumpul atau nongkrongnya di pintu masuk Kantor Berita Rakyat Cirebon di Jalan Saladara, Karya Mulia, Kecapi, Kota Cirebon," lanjutnya.
Nilam disebut mengenal Pegi dengan panggilan Perong.

"Saksi menjelaskan bahwa nama panggilan saudara Pegi Setiawan yang saksi ketahui adalah Perong," jelasnya.
Kuasa hukum Poda Jabar juga menjelaskan percakapan Nilam dengan Pegi di Facebook.
Baca juga: Gelagat Bohong Pegi Setiawan Diungkap Polda Jabar di Praperadilan Kasus Vina Cirebon: Menutupi
Pegi disebut pernah minta dikenalkan dengan cewek teman Nilam.
"Saksi pernah berkomunikasi dengan saudara Pegi Setiawan melalui messenger Facebook sejak tanggal 12 Desember 2015 sampai dengan tanggal 9 Juli 2016."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.