Pembunuhan Vina Cirebon
Tuntut Bukti Pegi Setiawan Adalah Perong DPO Kasus Vina, Pengacara Sindir Polda Jabar: Sayang Sekali
Pihak Pegi Setiawan menginginkan bukti bahwa kliennya adalah Pegi Perong yang menjadi DPO kasus Vina Cirebon.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Pihak Pegi Setiawan menginginkan bukti bahwa kliennya adalah Pegi Perong yang menjadi DPO kasus Vina Cirebon.
Namun sayang sekali, pihak Polda Jabar tidak mendatangkan saksi fakta dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan.
Salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan, Marwan Iswandi mengatakan jika ada beberapa pertanyaan yang ingin ditanyakan kepada saksi dari Polda Jabar.
Salah satu pertanyaan tersebut menurut Marwan Iswandi adalah siapa yang mengatakan jika Pegi Perong itu adalah Pegi Setiawan.
Selain itu Marwan Iswandi pun ingin mengetahui apa keterlibatan Pegi Setiawan dalam kasus tewasnya Vina Cirebon.
Baca juga: Bongkar Cara Buktikan Pegi Setiawan Pelaku Kasus Vina Cirebon Atau Bukan, Eks Kabareskrim: Gampang
Namun sayangnya pihak Polda Jabar tidak mendatangkan saksi fakta yang bisa menjawab semua pertanyaan dari tim kuasa hukum Pegi Setiawan tersebut.
"Kami sangat menyayangkan sekali, sebab kami butuh itu saksi fakta dari pihak Polda Jabar,” ujar Marwan Iswandi, melansir dari tayangan Youtube iNews.
Tidak hanya itu saja, kuasa hukum Pegi Setiawan itu sebenarnya ingin juga Rudiana dihadirkan dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan tersebut.
"Sebenarnya kami ingin sekali pak Rudiana ini dihadirkan, tapi kata majelis hakim itu tergantung dari pemohon,” sambung Marwan Iswandi.
Meski demikian, menurut Marwan Iswandi semua itu tergantung dari pemohon.
Sebelumnya, disebutkan ada tiga orang yang mengakui Pegi Setiawan memiliki nama panggilan Perong, seperti hal nama daftar pencarian orang (DPO) kasus Vina Cirebon.
Tiga orang ini diungkap tim hukum Polda Jabar saat membacakan jawaban atas gugatan praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung pada Selasa (2/7/2024). '
Dalam DPO yang diumumkan penyidik Polda Jabar pada 15 September 2016 itu ada tiga nama, yakni Pegi Alias Perong, Andi dan Dani.
Baca juga: Rekam Jejak Elza Syarief Pencari Fakta Kasus Vina Cirebon yang Malah Jadi Pengacara Ketua RT Pasren
Namun, nama Andi dan Dani akhirnya dianulir karena alasan salah sebut.
Kini, dalam jawaban praperadilan, tim Polda Jabar menyebut Pegi Setiawan dengan Pegi alias Perong merupakan orang yang sama.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.