Pembunuhan Vina Cirebon
Muncul 2 DPO yang Sudah Dihapus di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Dikritik Eks Wakapolri, Bahaya!
2 DPO yang sudah dihapus tiba-tiba muncul lagi di jawaban polda Jabar atas gugatan Pegi Setiawan. Ini kata mantan Wakapolri.
Namun, setelah Pegi alias Perong ditangkap, polisi justru menghapus Dani dan Andi dalam daftar pencarian orang.
Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, menegaskan tersangka dalam kasus ini adalah sembilan orang, bukan 11 tersangka.
"Jadi perlu saya tegaskan di sini bahwa tersangka semua bukan 11 tapi sembilan sehingga hanya satu (Pegi)," katanya dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Minggu (26/5/2024).
Surawan menjelaskan dihapusnya dua DPO lantaran adanya sejumlah keterangan berbeda dari para tersangka yang sudah dijebloskan ke penjara.
"Setelah kami lakukan penyelidikan mendalam, ternyata dua nama yang disebutkan selama ini itu hanyalah asal-asalan, jadi tidak ada tersangka lain," jelasnya.
Kendati demikian, Surawan mengungkapkan tidak menutup kemungkinan akan ada lagi tersangka lain untuk ke depannya.
"Tetapi, sejauh ini fakta di dalam penyelidikan kami, tersangka atau DPO adalah satu bukan tiga."
"Jadi semua tersangka jumlahnya sembilan, bukan sebelas. Delapan melakukan persetubuhan (terhadap korban Vina), yang satu tidak," ujarnya.
Munculnya dua nama DPO di sidang pengadilan ini lah yang disoroti Komjen Oegroseno.
Menurut Oegroseno, kalau DPO itu dinyatakan tidak ada, ya harus dibuktikan, seperti ada tidaknya surat keterangan kematian.
"Dan surat keterangan kematian itu harus dibuktikan lagi yang mati itu benar-benar DPO gak?," kata Oegroseno dikutip dari tayangan Nusantara TV pada Kamis (4/7/2024).
Menurut Oegroseno, tidak bisa polisi hanya menghapus atau mendelete DPO begitu aja.
"Ini bicara hukum lho. Bukti itu harus dibuktikan, ini bukti yang sesuai alat bukti. Jangan ucapan penyidik itu bukan bukti dan petunjuk. Bahaya disini kalau sudah masuk berkas apalagi DPO itu yang harus dilakukan," katanya.
DPO Pegi Dipertanyakan

Di bagian lain, Oegroseno juga menyoroti penetapan DPO Pegi alias Perong.
mantan Wakapolri
Komjen (Purn) Oegroseno
Pegi Setiawan
DPO Kasus Vina Cirebon
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
kasus Vina Cirebon
Tak Tahan Lihat 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jutek Ingatkan Prabowo: Jangan Sampai Ada Keranda |
![]() |
---|
Ingat Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Ditembak Peluru Karet? Tiba-tiba ke Rumah Sakit |
![]() |
---|
7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Pidana Seumur Hidup dengan Remisi Perubahan, Jutek Beraksi |
![]() |
---|
Kondisi Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Otto Hasibuan: Harus Dicek |
![]() |
---|
2 Jalan agar Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Ini Kata Otto Hasibuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.