Pembunuhan Vina Cirebon

Sosok Agus Surono, Ahli yang Dicap Tak Independen Kubu Pegi Setiawan, Pernah Jadi Ahli Sidang Sambo

Sosok Profesor Agus Surono, guru besar Universitas Pancasila, Jakarta yang menjadi saksi ahli di sidang praperadilan Pegi Setiawan disorot.

Editor: Musahadah
kolase kompas TV
Kuasa hukum Pegi Setiawan berdebat dengan ahli dari Polda Jabar di sidang, Kamis (4/7/2024). 

Muchtar pun menilai jika saksi ahli termohon pasif dalam memberikan keterangan di sidang praperadilan.

"Jadi, tidak berkembang jawaban ahli ini untuk menemukan kesimpulannya nanti seperti apa. Kan kita ini besok dituntut membuat kesimpulan, bagaimana kita mau mengembangkan tentang analisa kita, tentang perkara ini, kalau selalu bilang ‘dua alat bukti," katanya.

Sementara itu, dalam sidang praperadilan itu, Agus Surono memastikan bahwa dirinya idependen.

Setelah sidang, kuasa hukum Pegi, Niko Kili Kili menyatakan kekecewaannya kepada ahli pidana yang dihadirkan Polda Jabar.

Niko melihat hakim tidak objektif dalam memberikan pandangan ahlinya.

"Ini ahli tadi menurut kami,tim penasihat Pegi Setiawan, ahli ini tidak objektif dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan kami," kata Niko.

Bahkan Niko tegas menyebut ahli terkesan seperti sudah dipesan agar tidak bicara banyak.

"Kesannya ada pesan sponsor yang sudah diberikan kepada dia sehingga dia membatasi diri untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan kami."

"Dia setiap ditanya, dia selalu lari kepada dua alat bukti, dua alat bukti," kata Niko dengan nada tinggi.

"Kami kecewa sekali dengan ahli ini," pungkasnya.

Siapa sebenarnya Prof Agus Surono?

Susno Duadji dan ahli hukum yang dihadirkan Polda Jabar, Prof Agus Surono mengakui Facebook adalah alat bukti.
Susno Duadji dan ahli hukum yang dihadirkan Polda Jabar, Prof Agus Surono mengakui Facebook adalah alat bukti. (kolase kompas TV/tribunnews)

Dikutip dari berbagai sumber, Agus Surono lahir di Kendal, 30 Agustus 1970. 

Agus Surono memiliki latar belakang pendidikan yang kuat, dimulai dengan gelar Sarjana Hukum (SH) yang diperoleh dari Universitas Indonesia pada tahun 1998.

Dia kemudian melanjutkan pendidikan dan meraih gelar Magister Hukum (MH) dari universitas yang sama pada tahun 2001.

Kemudian, gelar doktor didapat dari Universitas Padjadjaran pada tahun 2008.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved