Pembunuhan Vina Cirebon
Rekam Jejak Brigjen purn Siswandi 'Bekingi' Abdul Pasren, Mau Laporkan Keluarga Terpidana Kasus Vina
Inilah rekam jejak Brigjen purn Siswandi, yang membela Abdul Pasren, eks ketua RT RT 002 RW 010 Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, di kasus Vina
"Padahal menurut mereka, tidak ada peristiwa itu," katanya.
"Mereka dan keluarga terpidana, datang ke pak RT Pasren untuk meminta Pak RT berkata jujur. Berkata yang sebenarnya. Tidak ada bersimpuh di di bawah kakinya, karena pak RT sedang duduk di kursi," ungkap Dedi Mulyadi.
Pengakuan keluarga terpidana ini dikuatkan dengan pernyataan Ketua RW.
Menurut Dedi, laporan ini juga untuk menguji apakah para terpidana saat kejadian tewasnya Vina dan Eky sedang tidur dirumah Ketua RT, seperti pengakuan para saksi, atau tidak seperti pengakuan Ketua RT.
"Mana yang paling benar. Apa Pak RT pasren yang mengatakan anak-anak tidak tidur di rumahnya, atau mereka tidur di rumahnya. Sementara seluruh pengakuan terpidana dan saksi mengatakan anaknya tidur bersama," katanya.
Dedy meyakini pengakuan keluarga terpidana ini jujur.
"Hidup bukan hanya menggunakan akal, pikiran akademis, tapi juga harus menggunakan perasaan.
Saya menelusuri 1 bulan, saya melihat. Saya pikir publik bisa melihat, meyakini siapa yang benar dan salah. Namun, kebenaran harus formil materiil. Kita ingin masalah Vina tidak hanya perdebatan di medsos, tapi teruji, sehingga terungkap di sini," tegasnya.
Sementara Aminah, kakak terpidana Supriyanto berharap adiknya dan para terpidana lain bisa dibebaskan semuanya.
Rully Panggabean, pengacara dari Peradi mengaku sudah menyiapkan alat bukti terkait laporan ini.
"Kami sudah siapkan alat bukti, saksi, keterangan, pernyataan, putusan pengadilan dan bukti elektronik berupa video-video yang akan kami sampaikan kepada penyidik," tegasnya.
Dalam laporannya, keluarga terpidana ini menjerat Abdul Pasren dengan pasal memberikan keterangan palsi dan perintangan penyidikan.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Abdul Pasren Gelisah Karena Kesaksiannya: Ngaku Sulit Makan, Kini 'Dibekingi' Eks Kapolresta Cirebon
Ketua RT Abdul Pasren
Pegi Setiawan
kasus Vina Cirebon
Brigjen purn Siswandi
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Terpidana Kasus Vina Cirebon
Ingat Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Ditembak Peluru Karet? Tiba-tiba ke Rumah Sakit |
![]() |
---|
7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Pidana Seumur Hidup dengan Remisi Perubahan, Jutek Beraksi |
![]() |
---|
Kondisi Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Otto Hasibuan: Harus Dicek |
![]() |
---|
2 Jalan agar Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Ini Kata Otto Hasibuan |
![]() |
---|
Kabar Baik 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Otto Hasibuan Kaji 2 Hal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.