Pembunuhan Vina Cirebon

Rekam Jejak Brigjen purn Siswandi 'Bekingi' Abdul Pasren, Mau Laporkan Keluarga Terpidana Kasus Vina

Inilah rekam jejak Brigjen purn Siswandi, yang membela Abdul Pasren, eks ketua RT RT 002 RW 010 Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, di kasus Vina

Editor: Musahadah
kolase tribunnews/istimewa
Brigjen purn Siswandi bela mati-matian Ketua RT Abdul Pasren di kasus Vina. 

SURYA.co.id - Inilah rekam jejak Brigjen purn Siswandi, yang membela Abdul Pasren, eks ketua RT RT 002 RW 010 Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, di kasus Vina Cirebon.

Brigjen purn Siswandi yang pernah menjabat sebagai Kapolresta Cirebon periode 2002 - 2004, tak hanya menjadi kuasa hukum Abdul Pasren, namun juga anaknya, Muhammad Nurdhatul Kahfi.  

Bahkan, Brigjen purn Siswandi bersama pengacara Elza Syarief dan Pitra Romadoni siap melaporkan balik keluarga para terpidana kasus Vina Cirebon.

Kemunculan Brigjen purn Siswandi setelah Abdul Pasren dilaporkan ramai-ramai oleh keluarga para terpidana kasus Vina Cirebon ke Mabes Polri. 

Siswandi menegaskan kasus ini bukan rekayasa, seperti kabar yang selama ini beredar. 

Baca juga: Akhirnya Ketua RT Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon Muncul, Pengacara Malah Bilang Begini: Gak Seru

"Ada yang bilang ini rekayasa, lah rekayasa apa, berarti polisi penyidik merekayasa, jaksa, hakim merekayasa? Mau dibawa kemana kepercayaan negara ini sudah proses hukum sudah inkrah," tambahnya. 

Siswandi kemudian akan membawa Pasren dan Kahfi ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). 

Pasalnya, Pasren dan Kahfi mengaku mendapatkan intimidasi dari berbagai pihak. 

Intimidasi itu ditunjukkan dengan adanya unjuk rasa yang dilakukan ratusan warga di depan rumah Pasren saat malam hari. 

Mereka meminta kejujuran Pasren soal kesaksian yang dinilainya palsu pada tahun 2016. 

"Di-bully dia kasihan mas. kalau keluarga kita digituin gimana, udah tua," katanya.

Terbaru, Siswandi  mengungkap kondisi Abdul Pasren yang disebut sangat terpukul dengan desakan dari berbagai pihak agar dirinya muncul dan memberikan klarifikasi terkait kesaksiannya soal kasus Vina dan Eky.

"Oh jelas, saya ketemu fisiknya aja (memprihatinkan), makannya susah, minum aja setengah iya setengah enggak." 

"Ada beban moral sehingga pulang takut. Nah, sekarang keamanan dia tanggung jawab aparat keamanan, hukumnya tanggung jawab lawyer," ujar Siswandi seperti dikutip dari Youtube Channel Star Story yang tayang pada Kamis (4/7/2024). 

Namun, Siswandi menegaskan bahwa Pasren dan Kahfi tetap konsisten bahwa kelima terpidana, Hadi Cs, tidak tidur di rumah kosong miliknya di malam Vina dan Eky terbunuh. 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved