Pembunuhan Vina Cirebon

Rekam Jejak Brigjen purn Siswandi 'Bekingi' Abdul Pasren, Mau Laporkan Keluarga Terpidana Kasus Vina

Inilah rekam jejak Brigjen purn Siswandi, yang membela Abdul Pasren, eks ketua RT RT 002 RW 010 Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, di kasus Vina

Editor: Musahadah
kolase tribunnews/istimewa
Brigjen purn Siswandi bela mati-matian Ketua RT Abdul Pasren di kasus Vina. 

Meskipun sudah hampir dua puluh tahun tidak lagi bertugas di Cirebon, nama Siswandi masih akrab di telinga masyarakat kota tersebut.

Ia dikenal dekat dengan seluruh lapisan masyarakat Cirebon, termasuk kalangan jurnalis.

Eks jenderal yang disapa Bang Sis ini bahkan masuk Bursa Pemilihan Walikota (Pilwalkot) Cirebon yang digelar pada November 2024.

Meski pensiun dari kesatuan Polri dan berpangkat terakhir Brigadir Jendral (Brigjen), Siswandi masih berkecimpung dengan berbagai kesibukan lain, hanya lebih pada kegiatan sosial.

Di masa purna tugasnya, sosok purnawirawan jendral Polri ini dipercaya sebagai Pendiri dari GPAN – Generasi Perduli Anti Narkoba.

Selain itu, organsiasi lain yang Siswandi ikut aktif di dalamnya ialah di ormas Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPP Polri), termasuk yang berkaitan dengan penyaluran hobinya berkesenian di Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI).

Brigjen purn Siswandi kini juga aktif beracara.

Dia pendiri dari Jagratara Merah Putih Law Firm dan anggota Kongres Advokat Indonesia (KAI). 

Abdul Pasren Dilaporkan ke Mabes Polri

Ketua RT Abdul Pasren. Akhirnya Ketua RT Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon Muncul, Pengacara Malah Bilang Begini.
Ketua RT Abdul Pasren. Akhirnya Ketua RT Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon Muncul, Pengacara Malah Bilang Begini. (youtube)

Para keluarga terpidana kasus Vina Cirebon didampingi anggota DPR RI Dedi Mulyadi dan pengacara Peradi, melaporkan Abdul Pasren ke Mabes Polri pada Selasa (25/6/2024). 

Mereka di antaranya, Aminah kakak terpidana Supriyanto, Yati ibu terpidana Eko Ramadhani, Margana kakak terpidana Jaya, Tumainah dan Khasanah orangtua terpidana Hadi Saputra serta keluarga terpidana Sudirman. 

Ada juga Pramudya, Teguh, Okta, Syaifudin dan mantan Ketua RW yang siap bersaksi. '

Menurut Dedi Mulyadi, para keluarga terpidana ini datang untuk memperjuangkan keadilan. 

Baca juga: Abdul Pasren Ketua RT Terkait Kasus Vina Raib, Anaknya Sempat Keceplosan

"Mereka ini orang Cirebon dalam kehidupan sosial ekonomi yang berada pada lapisan masyarakat paling bawah, yang kemungkinan baru pertama kali menginjakkan kaki di Mabes Polri. Mereka datang untuk menguji kebenaran," terang Dedi Mulyadi.

Dikatakan Dedi Mulyadi, dalam putusan pengadilan kasus ini pada 2016 silam, disebutkan bahwa kakak terpidana Supriyanto, Aminah sampai bersimpuh dipangkuan Ketua RT untuk memintanya berbohong dengan mengiming-imingi uang, didampingi pengacara. 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved