Pembunuhan Vina Cirebon

Polda Jabar Kaget Dituduh Salah Tangkap Pegi di Kasus Vina Cirebon, Ganti Rugi Segini Jika Terbukti

Polda Jabar tampak agak kaget saat disebut salah tangkap Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon. Segini ganti ruginy jika terbukti benar.

|
kolase Kompas TV
Kuasa hukum Pegi Setiawan (kiri) dan Kabid Hukum Polda Jabar (kanan). Polda Jabar Kaget Dituduh Salah Tangkap Pegi di Kasus Vina Cirebon. 

"Semestinya penyidik memanggil Pegi Setiawan kalau ternyata diduga. Kalau tidak dilakukan, tahu-tahu main tangkap, main tahan saja," sebut Suhandi. 

Padahal, lanjutnya, sejarah atau silsilah kasus ini yang menjadi DPO adalah Pegi Perong, bukan Pegi Setiawan.

"Kenapa Pegi setiawan yang doiciduk?," kata Suhandi heran.

Baca juga: Ahli Sebut 5 Nama Pegi Setiawan Harus Diperiksa di Kasus Vina Cirebon, Bos di Bandung Saksi Sidang

Tim kuasa hukum Pegi Setiawan lalu menegaskan apakah tindakan yang dilakukan penyidik melanggar hukum.

"Berarti , menurut ahli, apa yang dilakukan penyidik itu tidak sah?," tanya Marwan Effendi, kuasa hukum Pegi Setiawan. 

"Iya betul. Tidak sesuai dengan KUHAP," tegas Suhandi. 

Di bagian lain, tim kuasa hukum Pegi selaku pemohon juga menanyakan kepada Suhandi mengenai kliennya yang diduga menjadi korban salah tangkap oleh Polda Jabar selaku termohon.

"Ahli, saya mau bertanya, sebelumnya Polda Jabar mengeluarkan ciri-ciri DPO Pegi Setiawan, namun orang yang ditangkap justru tidak sesuai dengan ciri-ciri yang dikeluarkan. Itu bagaimana?" tanya satu kuasa hukum Pegi dikutip dari Tribun Jabar.

"Itu salah tangkap namanya," jawab Suhandi.

"Kalau salah tangkap, berarti penetapan tersangka harus digugurkan?" tanya kuasa hukum lagi.

"Iya, kalau salah tangkap maka penetapan tersangka harus digugurkan," jawab Suhandi.

Alhasil, jawaban ini mampu memecah keheningan dengan reaksi pengunjung yang bertepuk tangan.

 Bahkan, Hakim tunggal Eman Sulaeman harus mengetuk palu sidang untuk meminta pengunjung agar diam.

Eman mengatakan, dia juga berkeinginan untuk tepuk tangan atas hal yang disampaikan ahli, namun ia menahan diri.

"Diam ya, enggak usah tepuk tangan. Saya juga ingin tepuk tangan, cuma saya tahan," ujar Eman.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved