Pembunuhan Vina Cirebon

Ahli Sebut 5 Nama Pegi Setiawan Harus Diperiksa di Kasus Vina Cirebon, Bos di Bandung Saksi Sidang

Ahli pidana menyebut 5 nama Pegi Setiawan harus diperiksa di kasus Vina Cirebon. Berikut fakta-fakta lain persidangan praperdilan Pegi Setiawan!

Editor: Musahadah
kolase youtube TVOne/tribun jabar
Prof Suhandi Cahaya menyebut penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka tak sesuai KUHAP. Suhandi menyebut 5 nama Pegi Setiawan harus diperiksa semua. 

Di bagian lain, sidang praperadilan Pegi Setiawan juga menghadirkan pemoilik rumah yang dibangun Pegi dan orangtuanya, Rudi Irawan. 

Mereka adalah suami istri, Agus dan Riana, warga Rancamanyar, Bandung. 

Agus mengaku mengenal nama Pegi, salah satu pekerja di pembangunan rumahnya. 

Saat ditanya apakah dia tahu Perong, Agus mengaku tak mengenal Perong.

Agus memastikan Pegi bersama ayah dan 6 temannya bekerja sekira empat hingga 5 bulan di rumahnya. 

Dia mengaku hampir setiap hari selalu mengecek pembangunan rumahnya satu hingga 1,5 jam. 

Apakah di tanggal 25 Agustus hingga September 2016, Pegi ada di tempatnya? Agus mengaku lupa. 

Namun diakuinya, Rudi sebagai pemborong rumahnya tidak pernah meminta izin ada anggotanya yang tidak masuk. 

"8 orang bekerja terus. Saya gak tahu itu, yang berlibur," katanya. 

Sementara itu, Riana, istri Agus mengakui, 8 orang pekerja pembangunan rumahnya akhirnya dipangkas menjadi 4 orang karena pekerjaannya belum selesai. 

Dari 4 orang yang bekerja itu, Pegi masih tetap ikut bersama bapak dan adiknya. 

Dan Pegi melakukan pekerjaan itu sampai rumah selesai dibangun.

Riana menyebut, selama bekerja membangun rumahnya, Pegi tinggal di bedeng belakang rumahnya. 

"Sampai kapan pegi di sana?," tanya kuasa hukum Pegi. 

"Sampai selesai, sampai pamit," jawab Riana. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved