Pembunuhan Vina Cirebon
Gara-gara Ngaku Tak Kenal Pegi Setiawan dan Cabut BAP Kasus Vina, Liga Akbar Dipanggil Polda Jabar
Nasib Liga Akbar setelah mengaku tak mengenal Pegi Setiawan dan cabut BAP kasus Vina Cirebon. KIni malah mau diperiksa polisi.
"Sudah gak ada (obrolan lain), di dalam mobil cuma ngobrol itu saja," ucap Liga.
Pertemuan ini menambah lapisan misteri baru dalam kasus kematian Vina dan Eki, dengan dugaan konflik sebelumnya antara Eki dan Rivaldy yang mungkin menjadi salah satu pemicu kejadian tragis ini.
Adapun, jika Rivaldy yang dimaksud memang benar merupakan tersangka yang sudah berada di dalam, ia menjadi salah satu pelaku yang nyatanya telah divonis kurungan penjara seumur hidup.
Polisi diharapkan dapat mengulik lebih dalam keterangan dari yang bersangkutan, untuk mengungkap tabir yang selama ini terus menjadi sorotan publik.
2. Minta Iptu Rudiana Jujur

Liga Akbar kali ini menyinggung Iptu Rudiana ayah dari korban Eki, yang pada saat tahun 2016 memintanya menjadi saksi kasus Vina Cirebon.
Ia meminta kepada Iptu Rudiana untuk menceritakan kejadian 8 tahun lalu itu secara jujur.
"Ingin kejujurannya (Iptu Rudiana) kasihan sama almarhum Eki dan Vina, dan juga kasihan lagi keluarga Vina dan terpidana," ungkap Liga Akbar.
Saat ini Iptu Rudiana juga tengah dalam pemeriksaan Propam Mabes Polri.
Hal ini setelah Kapolri memerintahkan Propam dan Irwasum Polri untuk turun langsung menangani kasus pembunuhan Vina dan Eky ini.
Baca juga: Akhirnya Pegi Setiawan Tenang Hadapi Praperadilan Kasus Vina Cirebon, Kejagung Beri Atensi Khusus
3. Mau cabut BAP sejak lama
Menurut Liga, jika ia mengetahui bahwa BAP bisa dicabut, ia sudah akan melakukannya sejak dulu.
Sebab, BAP pada tahun tersebut menurutnya di luar seluruh kekuasaannya terkait kronologi kematian Eki dan Vina.
Belum lagi saat di BAP ia juga mendapatkan tekanan dan tak bisa berbuat banyak.
"Awalnya saya nggak ngerti kalau BAP bisa dicabut, karena saya nggak ngerti hukum."
"Sebenarnya dari dulu saya mau cabut BAP," ujar Liga, Minggu (16/6/2024).
Rekan dekat Eki ini menjelaskan bahwa pencabutan keterangan BAP tersebut dilakukan karena ingin menyampaikan yang sebenarnya, yaitu bahwa pada saat terjadinya pembunuhan Eki dan Vina, ia tidak berada di lokasi kejadian.
"Karena saya ingin menyampaikan yang sebenarnya."
"Saya memang nggak ada di situ pada saat kejadian," ucapnya.
Liga Akbar menegaskan bahwa keputusan untuk mencabut keterangannya di BAP tersebut adalah atas keinginannya sendiri, tanpa adanya tekanan atau ancaman dari pihak manapun.
"Kalau teror atau ancaman tidak ada."
"(Pencabutan BAP) murni atas keinginan saya sendiri," katanya.
Ia juga menekankan bahwa pencabutan BAP tersebut semata-mata karena ingin menyampaikan kebenaran.
"Saya hanya ingin menyampaikan kebenaran saja," katanya.
Liga Akbar mengaku bahwa saat memberikan keterangan pada BAP tahun 2016, ia dipaksa untuk memberikan keterangan palsu, meskipun ia tidak mengetahui secara pasti peristiwa pembunuhan Eki dan Vina yang terjadi pada Sabtu malam, 27 Agustus 2016.
Dalam kesempatan ini, Liga Akbar juga mengungkapkan perasaannya yang merasa bersalah karena telah memberikan keterangan palsu pada BAP tahun 2016.
"Merasa bersalah? Pasti," ujarnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Liga Akbar Dipanggil Polda Jabar atas Dugaan Halangi Penyidikan Kasus Vina, Siapa yang Melaporkan?
Liga Akbar
Pegi Setiawan
kasus Vina Cirebon
Vina Cirebon
Polda Jabar
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Tak Tahan Lihat 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jutek Ingatkan Prabowo: Jangan Sampai Ada Keranda |
![]() |
---|
Ingat Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Ditembak Peluru Karet? Tiba-tiba ke Rumah Sakit |
![]() |
---|
7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Pidana Seumur Hidup dengan Remisi Perubahan, Jutek Beraksi |
![]() |
---|
Kondisi Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Otto Hasibuan: Harus Dicek |
![]() |
---|
2 Jalan agar Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Ini Kata Otto Hasibuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.