Pembunuhan Vina Cirebon

Gara-gara Ngaku Tak Kenal Pegi Setiawan dan Cabut BAP Kasus Vina, Liga Akbar Dipanggil Polda Jabar

Nasib Liga Akbar setelah mengaku tak mengenal Pegi Setiawan dan cabut BAP kasus Vina Cirebon. KIni malah mau diperiksa polisi.

Editor: Musahadah
kolase Kompas TV
Pegi Setiawan dan Liga Akbar. Terbaru, Liga Akbar dipanggil penyidik Polda Jabar setelah mencabut BAP kasus Vina dan mengaku tak kenal Pegi Setiawan. 

SURYA.CO.ID - Begini lah nasib Liga Akbar, saksi kasus Vina Cirebon yang dipanggil penyidik Polda Jabar setelah mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) di kasus ini. 

Liga Akbar mencabut BAP karena sadar jika yang dijelaskan tidak sesuai fakta sebenarnya. 

Liga Akbar juga mengaku tidak  mengenal Pegi Setiawan, tersangka baru kasus Vina Cirebon

Namun langkah Liga Akbar justru membuatnya harus berurusan dengan penyidik Polda Jabar lagi. 

Liga Akbar dipanggil untuk diminta klarifikasi  terkait dugaan tindak pidana menghalangi proses penyidikan atau obstruction of justice.

Baca juga: Sosok Dedi Mulyadi yang Videonya Jadi Barang Bukti Kesaksian Palsu Ketua RT Kasus Vina Cirebon

Kuasa hukum Liga Akbar, Yudia Alamsyah mengaku sudah menerima surat panggilan tersebut.  

"Ya, saya telah terima surat dari Liga Akbar terkait pemanggilan wawancara atau klarifikasi perkara oleh penyidik Polda Jabar."

"Saya terima surat dari Liga Akbar pada hari Minggu kemarin," ujar Yudia saat ditemui di kantornya, Kamis (27/6/2024).

Panggilan tersebut berhubungan dengan penyelidikan dugaan pelanggaran Pasal 221 ayat 1 KUHP yang terjadi di Kota Cirebon pada 26 Mei 2017.

Yudia menjelaskan, bahwa panggilan itu mengharuskan Liga Akbar hadir di Polda Jabar pada Rabu kemarin.

Namun, pihak Liga Akbar meminta agar jadwal pemeriksaan diundur karena belum siap.

"Tapi kami meminta diundur waktunya atau dijadwal ulang kembali, karena baik Liga dan tim kuasa hukum belum siap."

"Permintaan jadwal ulang kembali sudah kami sampaikan ke penyidik Direskrimum Polda Jabar, setelah mendapatkan surat itu," ucapnya.

Yudia juga mengajukan permintaan agar proses pemeriksaan dilakukan di Polres Cirebon Kota, tetapi permintaan tersebut tidak dikabulkan karena waktu yang mendesak.

"Oleh karena itu, kami belum bisa memenuhi panggilan tersebut dan minta dijadwalkan ulang kembali serta minta pemeriksaan dilakukan di Cirebon," jelas dia.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved