Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Yosef Hidayah Melawan Jelang Tuntutan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ngaku Diintimidasi

Yosef Hidayah terus berkoar jelang sidang tuntutan pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. SEbut 2 orang ini berbohong.

|
Editor: Musahadah
kolase tribun jabar
Yosef Hidayah, terdakwa kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang akan dituntut pada sidang minggu depan. Akankah dituntut hukuman mati? 

Kemudian dakwaan subsidair Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 tentang pembunuhan biasa dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Bukti CCTV membuat Yosef terpojok

Yosef tersenyum dan banyak membuat kode-kode aneh saat rekonstruksi kasus Subang.
Yosef tersenyum dan banyak membuat kode-kode aneh saat rekonstruksi kasus Subang. (kolase youtube Kompas TV/Youtube Fredy Sudaryanto)

Yosef Hidayah, makin terpojok setelah muncul pengakuan dari pemilik toko foto kopi yang ada di sebelah TKP.

Seperti diketahui, rekaman CCTV dari toko foto kopi itu awalnya disebut rusak.

Ternyata, CCTV itu bukan rusak, melainkan sang pemilik takut dengan orang-orang yang menanyakan.

CCTV toko foto kopi itu mengungkap apa yang sebenarnya terjadi di pagi hari pembunuhan Tuti dan Amel.

Seorang saksi bernama Angger Pratama Nugraha, mengungkapkan, dirinya melihat ada 2 orang di seberang TKP yakni Terdakwa Yosep Hidayah dan seorang lainnya yang tak dia kenal.

"Dalam CCTV tersebut saya lihat pada Pukul 05.30 WIB terlihat ada 2 orang laki laki di seberang jalan Rumah TKP yang tersorot lampu mobil di arah Jalancagak menuju Sagalaherang, dan terlihat ke 2 orang itu menyeberang, cuma yang terlihat dan saya tahu itu pak Yosep yang satunya saya tidak kenal," kata Angger, pemilik Fotocopy samping TKP 

Anggar juga menjelaskan bahwa pada tanggal 19 agustus 2021 pukul 22.00 WIB kedatangan tamu meminta melihat CCTV yang ia miliki.

"Namun pada waktu itu dikarenakan saya takut kepada orang-orang tersebut yang tidak jelas siapa, sehingga saya mengatakan bahwa CCTV yang saya miliki rusak," jelasnya

Kemudian lanjut Angger, seminggu berselang pada tanggal 25 agustus 2021 datang lagi beberapa orang yang mengaku dari Polda yang tujuannya sama ingin liat CCTV.

"Waktu itu saya perlihatkan CCTV  tersebut, orang orang yang mengaku dari Polda tersebut hanya melihat lihat saja tayangan CCTV tersebut, dan mereka setelah melihat mengatakan bagus rekaman CCTV nya, setelah melihat rekaman CCTV mereka langsung pergi," katanya

Selanjutnya, seminggu kemudian datang pak Irlansyah (Babinkamtibmas Jalancagak waktu itu).

Irlansyah meminta Hardisk CCTV tersebut, saya berikan dan langsung dibawa oleh dia.

"Seminggu kemudian Irlansyah kembali datang lagi ke rumah saya, untuk mengembalikan hardisk  CCTV tersebut, diterima oleh ibu saya, karena waktu itu saya sedang berada di Bandung," terangnya

Namun setelah saya pulang dari Bandung, Hardisk CCTV tersebut diserahkan oleh ibu saya ke saya, namun saya kaget ko cover hardisk beda?

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved