Pembunuhan Vina Cirebon
Nasib Pegi Usai Praperadilan Kasus Vina Cirebon Ditunda, Penasihat Kapolri Sebut Berpeluang Gugur
Setelah sidang praperadilan kasus Vina Cirebon, Senin (24/6/2024), ditunda, publik kini menyoroti nasib Pegi Setiawan.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Sementara itu, Pegi alias Perong atau Pegi Setiawan berpeluang bebas dari tuduhan kasus pembunuhan Vina Cirebon 2016 silam.
Kuasa hukum Pegi Setiawan mengungkap bahwa barang bukti Polda Jawa Barat (Polda Jabar) lemah.
Disebutkan bahwa sidik jari hingga visum, tidak mengarah pada Pegi Setiawan.
Hal ini disampaikan Sugianti Iriani, salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan ketika berada di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (24/6/2024).
“Tidak ada CCTV, tidak ada sidik jari, visum pun tidak mengarah kepada Pegi. Saintifik juga tidak ada," kata Sugianti dikutip dari TribunJabar.id,
Hal ini membuat Sugianti juga optimistis dapat memenangkan sidang praperadilan pada Senin (1/7/2024) pekan depan.
Baca juga: Serukan Pegi Setiawan Dibebaskan, Warga Doa Bersama, Website Polres Cirebon Dihack Berisi Pesan Ini
“Sembilan puluh sembilan persen optimistis, (kami) sudah menyiapkan bukti dan mental."
"Inginnya praperadilan akan berjalan lancar, dan hakim juga objektif dan Pegi bisa dibebaskan,” ujar Sugianti.
Dalam menangani kasus ini, setidaknya ia telah menyiapkan 22 kuasa hukum untuk membantu jalan perkara.

Sidang Pegi alias Perong Ditunda
Diketahui, sidang praperadilan Pegi Setiawan pada hari ini, Senin (24/6/2024) ditunda dan akan digelar pada Senin (1/7/2024) pekan depan.
Penundaan ini dilakukan karena termohon yakni Polda Jawa Barat tidak memenuhi panggilan Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Terkait hal ini, tim kuasa hukum Pegi Setiawan mengaku kecewa.
"Kami jujur saja kami sangat kecewa, ya, dengan kejadian ini."
"Padahal kami berharap supaya dari kepolisian Polda Jawa Barat itu hadir pada hari ini," ucap salah satu kuasa hukum Pegi, Niko Kili Kili, Senin.
Baca juga: Bisa Bikin Pegi Menang Praperadilan Kasus Vina Cirebon, Pengacara Punya Senjata Pamungkas: Ada Saksi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.