Pembunuhan Vina Cirebon
Sosok Sandi Nugroho Kadiv Humas Polri yang Beber Bukti Pegi Setiawan Pelaku Sadis Kasus Vina Cirebon
Sosok Sandi Nugroho, Kadiv Humas Polri, jadi sorotan usai membeberkan bukti Pegi Setiawan sebagai pelaku kasus Vina Cirebon.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Sosok Sandi Nugroho, Kadiv Humas Polri, jadi sorotan usai membeberkan bukti Pegi Setiawan sebagai pelaku kasus Vina Cirebon.
Diketahui, Sandi membeberkan beberapa bukti dan menyatakan bahwa kepolisian tidak asal-asalan menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus Vina Cirebon.
Kadiv Humas Polri menyatakan Pegi Setiawan adalah pelaku sadis dalam pembunuhan Vina.
Bukti yang dibeberkan berupa foto Pegi Setiawan bersama dengan dua wanita yang diambil saat penggerbekan dan dinyatakan sebagai pelaku usai terpidana lain mengatakan iya.
Selain itu, Sandi juga mengatakan ada belasan saksi yang memberatkan Pegi.
Baca juga: Sudah Duga Polda Jabar Mangkir Sidang Praperadilan Kasus Vina Cirebon, Eks Kabareskrim: Strategi?
Usai menyatakan hal tersebut, nama Sandi Nugroho semakin dikenal juga institusi polri yang malah mendapat banyak hujatan masyarakat dan dinilai terlalu memaksakan.
Sandi Nugroho merupakan Kadiv Humas Polri yang baru diangkat pada Februari 2023 lalu.
Sandi Nugroho, merupakan lulusan terbaik Akpol 1995 ini berpengalaman dalam bidang reserse.
Sebelum menjabat Kepala Divisi Humas Polri, jabatan yang Sandi emban adalah Karojianstra SSDM Polri.
Riwayat Pendidikan:
- Akpol (Lulusan Terbaik) (1995)[2]
- PTIK (2002)
- Sespim Pol (2009)
- Sespimti (2018)
Riwayat Jabatan:
- Pama Polda Metro Jaya (1995)
- Pamapta Polres Metro Jakarta Pusat (1996)
- Kanit Resintel Polsek Kebayoran Baru Polres Jakarta Selatan (1997)
- Kanit Jatanras Polres Metro Jakarta Selatan (1999)
- Pama PTIK (2001)
- Pama Polda Sumut (2002)
Baca juga: Dulu Yakin Pegi Terlibat Kasus Vina Cirebon, Polda Jabar Malah Mangkir Sidang Praperadilan, Sengaja?
- Kapolsek Medan Labuhan Poltabes Medan (2002)
- Kapolsek Medan Baru Poltabes Medan (2003)
- Kanit II Sat II Ditreskrim Polda Sumut (2004)
- Kasat Reskrim Polres Asahan (2006)
- Kasat Reskrim Polresta Medan (2008)
- Wakapolres KPPP Belawan (2009)
- Pamen Polda Metro Jaya (2010)
- Ka Siaga C Pusdalops Ro Ops Polda Metro Jaya (2010)
- Kasat I/Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (2011)
- Kapolres Bandung Polda Jabar[3] (2012)
- Koorspri Wakapolri (2012)
- Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya (2013)
- Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri (2015)
- Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri (2016)
- Kapolrestabes Medan (2016)
- Analis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri (2018)
- Kapolrestabes Surabaya (2019)
- Penyidik Tindak Pidana Utama Tk. II Bareskrim Polri[4] (2020)
- Karojianstra SSDM Polri (2020)
- Kepala Divisi Humas Polri (2023)
Sementara itu, Pernyataan Mabes Polri yang mengklaim bahwa proses penyidikan terhadap Pegi Setiawan alias Perong dengan kehati-hatian dinilai tidak sinkron dengan pernyataan Kapolri dan Presiden RI, Joko Widodo.
Tak seperti Kapolri, yang dengan lapang dada, mengakui bahwa adanya kekurangan dalam penyidikan di kasus pembunuhan Vina dan Eky tahun 2016, Mabes Polri justru terkesan membela diri.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, menyebut bahwa Polda Jawa Barat meyakini bahwa Pegi Setiawan alias Perong merupakan tersangka utama pembunuhan dua sejoli di Cirebon itu.
Baca juga: Akhirnya Abdul Pasren Ketua RT di Kasus Vina Cirebon Dilaporkan Mabes Polri, Kebohongannya Terungkap
Ia menepis tudingan bahwa Polda Jabar tak melakukan penyidikan secara kehati-hatian. Pihak Kepolisian juga menegaskan bahwa tidak ada kepentingan tertentu dalam penanganan kasus ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.