Pembunuhan Vina Cirebon
Motif Terselubung Polda Jabar di Kasus Pegi Setiawan Dibantah Susno Duadji, Tapi Dia Malu Karena Ini
Tak hadirnya pihak Polda Jabar di sidang praperadilan Pegi Setiawan memunculkan tudingan miring ada motif terselubung di baliknya.
SURYA.CO.ID – Tak hadirnya pihak Polda Jabar di sidang praperadilan Pegi Setiawan memunculkan tudingan miring ada motif terselubung di baliknya.
Polda Jabar dituding sengaja mengulur waktu praperadilan untuk buru-buru melengkapi berkas perkara agar segera dinyatakan lengkap (P21) oleh jaksa.
Pasalnya, sidang praperadilan disebut akan digugurkan jika berkas perkara telah berstatus P21 atau berkas sempurna oleh kejaksaan.
Benarkah ada modus terselubung Polda Jabar?
Mantan Kabareskrim Komjen (purn) Susno Duadji menampiknya.
Baca juga: Serukan Pegi Setiawan Dibebaskan, Warga Doa Bersama, Website Polres Cirebon Dihack Berisi Pesan Ini
"Tapi yakinlah tidak mungkin direkayasa. Kenapa? Perhatian seluruh indonesia tertuju pada kasus ini. Jaksa pasti akan hati-hati selaku penuntut tidak mungkin akan kongkalikong diterima langsung 3 hr langsung P21," jelasnya.
Menurut Susno, taktik tersebut merupakan model lama yang dilakukan oleh polisi di masa kepemimpinannya.
Maka dari itu, pihak penyidik harus menebus kesalahannya dengan menghadiri sidang praperadilan yang digelar kembali pada Senin (1/7/2024) mendatang.
Susno yang pernah menjabat sebagai Kapolda Jabar pada 2008 mengaku malu dengan keputusan polda yang tidak menghadiri sidang praperadilan Pegi Setiawan pada Senin (24/6/2024).
"Saya malu, ya malulah tapi mau gimana lagi. Mudah-mudahan nanti akan ditebus dengan hari Senin depan tanggal 1 Juli hadir dengan elegan," pungkasnya.
Purnawirawan jenderal bintang tiga itu sangat menyesalkan sikap Polda Jabar yang tidak hadir tanpa memberitahu sebelumnya.
"Saya sebagai polisi, mantan polisi, pensiunan, sangat menyesalkan walaupun tidak hadir di dalam sidang perdana, itu tidak masalah boleh-boleh saja tetapi tolong pertama memberitahu. Kenapa? Karena polisi adalah aparatur penegak hukum jadi kalau enggak hadir bisa surat minimal," ujar Susno seperti dikutip dari Nusantara TV pada Selasa (25/6/2024).
Selain itu, sikap Polda Jabar yang mendadak tak hadir bertolak belakang dengan pernyataannya yang sebelumnya menyatakan siap untuk hadir di praperadilan.
Bahkan hal itu telah disampaikan mulai dari Kadiv Humas Polri hingga Kabid Humas Polda Jawa Barat sendiri.
Padahal, kata Susno, ketidakhadiran Mabes Polri bisa menjadi boomerang.
"Kalau tidak hadir berturut-turut itu yang rugi bukan penggugat yang rugi adalah tergugat. Karena kalau tidak hadir, ini kan memang hukum acara pidana gugat menggugat ini perdata. Kalau tidak hadir, tidak mejawab, berarti sama dengan membenarkan dalil-dalil yang diajukan oleh penggugat," jelasnya.
Linda Sebut Vina Kasihan ke Pegi Setiawan
Di bagian lain, Andi Malinda Putri Utami alias Linda, teman Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon kembali membuat pengakuan pengejutkan.
Kali ini terkait sosok Pegi Setiawan, kuli bangunan yang ditetapkan polisi sebagai tersangka dalang pembunuhan Vina dan Eky.
Linda yang kerap mengaku dirasuki arwah Vina, mengungkapkan perasaan Vina terhadap Pegi Setiawan.
Berbeda dengan polisi yang sangat yakin Pegi Setiawan sebagai dalang pembunuhan Vina dan Eki, Vina, menurut Linda justru kasihan dengan sang kuli bangunan ini.
Hal itu diungkapkan Linda dalam wawancara di channel youtube Uya Kuya pada Rabu (26/6/2024).
Linda mengaku tidak mengatahui sosok pelakunya.
"Dia gak nyebut gitu dia tidak tahu pelaku," kata Linda ke Uya Kuya.
Malahan menurut Linda, Vina merasa kasihan pada Pegi Setiawan.
"Udah aku kasih tahu ke kuasa hukum keluarga Vina. waktu kerasukan bilangnya kasihan sama Pegi," katanya.
"Bukan bilang pelaku apa bukan, bilangnya kalau lihat si Pegi itu rasanya mau nangis, kasihan," tambah Linda.
Pernyataan Linda ini bertolakbelakang ketika dia kerusupan pertama kali pada 2016 silam.
Dalam rekaman suara kesurupan Vina, Lindaa mengucap bahwa pelakunya berjumlah 12 orang.
"12 orang. Itu tuh salahh satunya ada yang suka sama Vina, temen Eky itu salah satunya namanya Egi, satu tongkrongan sama Eky," kata Linda yang kesurupan Vina pada 2016 silam.
Vina juga mengatakan ada pelaku yang kabur ke Jakarta.
"Yang ke Jakarta jangan lupa mba itu otaknya itu, karena itu anaknya polisi mbak," kata Linda yang kesurupan Vina.
Pengakuan Linda ini lalu disikapi polisi dengan menangkap dan menetapkan delapan tersangka pada 2016.
Tujuh dari delapan terpidana itu divonis hukuman seumur hidup, sedangkan satu lainnya divonis 8 tahun penjara dan sudah menghirup udara segar.
Terakhir, polisi menangkap Pegi Setiawan yang diyakini adalah Egi seperti penuturan LInda saat kesurupan.
Warga Doa Bersama Serukan Pegi Dibebaskan

Sejumlah fakta baru terungkap mengiringi penyidikan kasus tewasnya Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon dan Muhammad Rizky alias Eky dengan terdakwa Pegi Setiawan.
Setelah sidang praperadilan Pegi Setiawan ditunda hingga Senin (1/7/2024) depan karena pihak termohon Polda Jabar tidak hadir, kini warga mulai bergerak.
Warga tempat tinggal Pegi Setiawan di Kampung Saladara, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, menggelar aksi doa bersama pada Selasa (25/6/2024) malam.
Kegiatan ini dimaksudkan untuk mendukung kebebasan Pegi Setiawan, yang dituduh sebagai dalang dalam kasus pembunuhan Vina pada tahun 2016.
Warga meyakini bahwa Pegi Setiawan tidak terlibat dalam kasus tersebut.
Baca juga: Polda Jabar Dipastikan Hadir di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Pekan Depan, Sangat Siap
Dalam aksi tersebut, selain doa bersama, warga juga melakukan long march dengan membawa spanduk bertuliskan dukungan bagi Pegi Setiawan dan terpidana lainnya yang saat ini tengah menjalani masa tahanan.
Basari, Ketua RW 10 Kelurahan Karyamulya menyatakan, bahwa aksi ini merupakan bentuk spontanitas warga yang menganggap polisi telah melakukan salah tangkap.
"Semua akan terungkap bahwa kebenaran pasti ada. Keadilan datang dari Allah."
"Ini acara spontanitas karena ada sebagian warga yang datang kepada kami untuk menggelar doa bersama sebelum dilakukan Peninjauan Kembali (PK) dan praperadilan," ujar Basari kepada Tribun, Rabu (26/6/2024).
Basari juga menegaskan keyakinannya bahwa para terpidana, yang merupakan warganya, bukanlah pelaku sebenarnya.
"Kami sangat yakin warga kami bukan pelakunya."
"Mereka adalah orang-orang yang taat."
"Sudirman, salah satu terpidana, adalah anak yang penurut dan selalu salat tepat waktu. Hal itu membuat saya tidak percaya dia terlibat," ucapnya.
Kartini, ibu kandung Pegi Setiawan, mengapresiasi aksi solidaritas yang dilakukan ratusan warga.
"Saya ucapkan terima kasih kepada semua yang ikut doa bersama. Semoga Pegi dan para terpidana lainnya segera bebas," jelas Kartini.
Di lokasi aksi, terlihat pula spanduk dan poster yang terpampang di Jalan Perjuangan, Kota Cirebon, yang menyerukan pembebasan Pegi Setiawan dan para terpidana lainnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Beda Pengakuan Vina Setelah 8 Tahun Tewas, 2016 Nangis Bongkar Egi 2024 Sedih Lihat Pegi Setiawan
Susno Duadji
kasus Vina Cirebon
Vina Cirebon
Pegi Setiawan
Polda Jabar
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Ingat Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Ditembak Peluru Karet? Tiba-tiba ke Rumah Sakit |
![]() |
---|
7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Pidana Seumur Hidup dengan Remisi Perubahan, Jutek Beraksi |
![]() |
---|
Kondisi Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Otto Hasibuan: Harus Dicek |
![]() |
---|
2 Jalan agar Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Ini Kata Otto Hasibuan |
![]() |
---|
Kabar Baik 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Otto Hasibuan Kaji 2 Hal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.