Grahadi

Pemprov Jatim

Jumlah Kasus Narkoba di Jawa Timur Nomor Dua Terbesar, Adhy Karyono: Jadi Tantangan Bersama

Jumlah kasus narkoba di Jawa Timur saban tahun menempati urutan nomor dua se-Indonesia, dengan jumlah 5.000-6.000 kasus.

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Yusron Naufal Putra
Pembacaan deklarasi bersama yang dipimpin oleh Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono di sela acara peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) di Gedung Kesenian Cak Durasim, Surabaya, Rabu (26/6/2024). 

Yakni mengadopsi pendekatan berbasis bukti ilmiah dengan memprioritaskan pencegahan dan pengobatan dalam mewujudkan Jatim bebas narkoba.

Menurut Adhy, permasalahan narkoba menjadi tantangan bersama. Untuk itu, Pemprov Jatim mengambil kebijakan upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba.

Pemprov Jatim membuat Perda bernomor 10 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Selain itu juga ada Pergub Jawa Timur Nomor 49 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jatim Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba Tahun 2022-2024.

"Regulasi penting diikuti dengan implementasi yang nyata melawan narkoba melakukan upaya sesuai kewenangan untuk mengatasi bagaimana menyelamatkan generasi muda. Termasuk mereka yang sedang direhabilitasi," ungkapnya.

Ikuti Update Berita Menarik Lainnya di Google News SURYA.co.id

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved