Grahadi

Pemprov Jatim

Jumlah Kasus Narkoba di Jawa Timur Nomor Dua Terbesar, Adhy Karyono: Jadi Tantangan Bersama

Jumlah kasus narkoba di Jawa Timur saban tahun menempati urutan nomor dua se-Indonesia, dengan jumlah 5.000-6.000 kasus.

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Yusron Naufal Putra
Pembacaan deklarasi bersama yang dipimpin oleh Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono di sela acara peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) di Gedung Kesenian Cak Durasim, Surabaya, Rabu (26/6/2024). 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Jumlah kasus narkoba di Jawa Timur (Jatim) saban tahun menempati urutan nomor dua se-Indonesia, dengan jumlah 5.000-6.000 kasus.

Kondisi ini, dinilai harus menjadi atensi bersama. Apalagi, narkoba menjadi tantangan yang tidak saja mengancam individu. melainkan juga merusak tatanan sosial dan keberlanjutan pembangunan.

Fakta ini terungkap di sela acara peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) bertema 'Masyarakat Bergerak Bersama Melawan Narkoba Mewujudkan Indonesia Bersinar' di Gedung Kesenian Cak Durasim, Surabaya pada Rabu (26/6/2024).

Badan Narkotika Nasional (BNN) Jatim menyadari Jawa Timur memang daerah besar.

Jumlah penduduk hingga wilayah yang masuk Provinsi Jawa Timur sangat banyak.

"Selain itu, juga karena aparat penegak hukumnya juga cukup intens, sehingga menjadi banyak. Itu tidak bisa kita pungkiri. Karena aparat kita profesional," kata Kepala BNN Provinsi Jatim Brigjend Pol Mohamad Aris Purnomo.

Menurutnya, kasus narkoba ibarat fenomena gunung es. Di beberapa daerah di Jawa Timur, diakui terindikasi sebagai pintu keluar masuk narkoba.

Hanya saja, Aris tak merinci lebih jauh daerah mana.

"Dari beberapa kali kami penangkapan, memang ada daerah itu. Tapi kami tidak perlu sebut nanti ketahuan. Ada dua daerah," jelasnya.

Lebih jauh, berbagai langkah telah dilakukan BNN Provinsi Jatim yang mana per Januari - Juni 2024 telah membentuk 71 Desa/Kelurahan Bersinar dengan tujuan agar masyarakat memiliki ketahanan diri dan daya tangkal yang kuat terhadap penyalahgunaan Narkotika.

Menurut Aris, bidang pencegahan dan pemberdayaan masyarakat telah mengkampanyekan dan penggiat P4GN dengan jumlah 8.711 peserta. Serta program deteksi dini tes urine di lingkungan pemerintah, swasta, pendidikan dan masyarakat dengan total keseluruhan 21.885 peserta.

Terkait upaya rehabilitasi bagi para pecandu dan penyalahguna narkotika, Aris lebih mengedepankan intervensi di lingkungan komunitas masyarakat itu sendiri, atau lebih dikenal dengan sebutan Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM).

DI BNNP Jawa Timur telah terbentuk 36 unit IBM yang seluruhnya pada fase tumbuh.

"Selain itu ada 45 lembaga rehabilitasi yang memiliki perjanjian kerja sama dengan BNN Provinsi Jatim," ungkap Aris.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Jatim Adhy Karyono saat ditemui seusai kegiatan mengajak seluruh komponen pemerintah, pendidik dan masyarakat bekerja sama dan bersatu memerangi narkoba.

Yakni mengadopsi pendekatan berbasis bukti ilmiah dengan memprioritaskan pencegahan dan pengobatan dalam mewujudkan Jatim bebas narkoba.

Menurut Adhy, permasalahan narkoba menjadi tantangan bersama. Untuk itu, Pemprov Jatim mengambil kebijakan upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba.

Pemprov Jatim membuat Perda bernomor 10 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Selain itu juga ada Pergub Jawa Timur Nomor 49 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jatim Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba Tahun 2022-2024.

"Regulasi penting diikuti dengan implementasi yang nyata melawan narkoba melakukan upaya sesuai kewenangan untuk mengatasi bagaimana menyelamatkan generasi muda. Termasuk mereka yang sedang direhabilitasi," ungkapnya.

Ikuti Update Berita Menarik Lainnya di Google News SURYA.co.id

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved