Pembunuhan Vina Cirebon

Akhirnya Abdul Pasren Ketua RT di Kasus Vina Cirebon Dilaporkan Mabes Polri, Kebohongannya Terungkap

Tekat keluarga terpidana kasus Vina melaporkan Ketua RT, Abdul Pasren akhirnya diwujudkan. Ini alasannya!

Editor: Musahadah
kolase kompas TV/istimewa
Keluarga terpidana kasus Vina didampingi Dedi Mulyadi dan Peradi melaporkan Ketua RT Abdul Pasren ke Mabes Polri. 

Perempuan itu meminta awak media untuk menanyakan kasus Vina Cirebon langsung ke Polres Cirebon.

"Langsung aja ke Polres. Orangnya (Abdul Pasren,red) lagi pergi, enggak bisa maaf," kata wanita tersebut.

Vina dan Pegi. Terungkap Gelagat Tak Biasa Pegi DPO Kasus Vina Cirebon yang Ditangkap.
Vina dan Pegi. Terungkap Gelagat Tak Biasa Pegi DPO Kasus Vina Cirebon yang Ditangkap. (kolase Tribunnews)

Ia juga melanjutkan, jika pihaknya tidak bisa memberikan keterangan apapun dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.

"Dari media banyak yang datang ke sini, tapi tidak bisa memberikan keterangan apapun," katanya.

Tapi Abraham Silaban, jurnalis yang mendatangi rumah Pak RT tak menyerah begitu saja.

Baca juga: Lemah Tudingan Pegi Setiawan Rudapaksa Vina Cirebon, Tak Ada Tes DNA, Eks Kapolda Ungkap Alasannya

Ia lalu menanyakan terkait pengakuan 5 terpidana kasus Vina Cirebon yakni, Eko Ramadhani, Hadi, Jaya, Supriyanto dan Eka Sandy yang mengaku nongkrong di rumah Ketua RT saat malam tewasnya Vina serta Eky.

Anak Pak RT nampaknya keceplosan, mengungkap kejadian 8 tahun lalu.

"Engga," ucapnya singkat.

Tak lama, ia meminta maaf karena tak bisa berbicara banyak soal kasus Vina.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga Beri Kesaksian Palsu, Ketua RT Kasus Vina Dilaporkan ke Mabes Polri".

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved