Berita Bojonegoro
Pemkab Bojonegoro Luncurkan Program Angkutan Gratis untuk Pelajar, Beroperasi di 4 Trayek
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro akan memfasilitasi para pelajar agar pulang-pergi dari rumah ke sekolahnya dengan selamat sekaligus tanpa biaya.
Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, BOJONEGORO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro di Jawa Timur (Jatim), meluncurkan program angkutan gratis untuk pelajar, Senin (24/6/2024).
Program yang diinisasi Dinas Perhubungan (Dishub) Bojonegoro itu, untuk memfasilitasi para pelajar agar pulang-pergi dari rumah ke sekolahnya dengan selamat sekaligus tanpa biaya.
Hal itu diutarakan Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto. Dia menerangkan, kecelakaan lalu lintas di Bojonegoro meningkat belakangan ini. Khususnya, roda dua.
Pada 2022, angka kecelakaan roda dua di Kabupaten Bojonegoro mencapai 1.330 kejadian. Pada 2023 angkanya meningkat jadi 1.367 kejadian.
“Maka dari itu, kami perlu keluarkan kebijakan untuk menekan. Salah satunya, meluncurkan angkutan gratis bagi pelajar ini,” ungkap Adriyanto, Senin sore.
Selain menekan angka kecelakaan, lanjut Adriyanto, angkutan gratis ini diharap juga mampu menekan angka inflasi sektor tranportasi di Kabupaten Bojonegoro.
Sebab, terang dia, adanya angkutan gratis ini tentu dapat meringankan beban uang transportasi yang ditanggung para orang tua untuk anaknya yang pelajar.
Sementara itu, Kepala Dishub Bojonegoro Andik Sudjarwo mengatakan, ada 29 armada bakal beroperasi dalam program angkutan gratis untuk pelajar ini.
Sebanyak 29 armada itu, terang Andik, berupa elf dan mobil penumpang umum (MPU).
Puluhan armada tersebut akan beroperasi dalam waktu dekat ini di empat trayek.
"Yakni perkotaan Bojonegoro, Bojonegoro -Baureno, Bojonegoro-Padangan dan Bojonegoro-Temayang," jelasnya.
Ikuti Update Berita Menarik Lainnya di Google News SURYA.co.id
Pemkab Bojonegoro
angkutan gratis untuk pelajar
Dishub Bojonegoro
PJ Bupati Bojonegoro Adriyanto
Andik Sudjarwo
Bojonegoro
Pengadilan Agama: Hampir Seribu Rumah Tangga di Bojonegoro Jatim Bubar Akibat Judi Online |
![]() |
---|
Korupsi Proyek Rp 1,2 Miliar, 4 Kades di Bojonegoro Dituntut Denda Rp 200 Juta dan Penjara 5 Tahun |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi Rp 1,4 M Dari 2 Proyek Jalan, Pejabat Pemda dan Rekanan Diperiksa Kejari Bojonegoro |
![]() |
---|
BEF dan Diare Ancam Sapi di Masa Pancaroba, Disnakkan Bojonegoro Imbau Peternak Waspada Pancaroba |
![]() |
---|
Polres Bojonegoro Ringkus 20 Pelaku Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.