Pembunuhan Vina Cirebon

Lemah Tudingan Pegi Setiawan Rudapaksa Vina Cirebon, Tak Ada Tes DNA, Eks Kapolda Ungkap Alasannya

Pegi Setiawan dituding merudapaksa Vina Cirebon tapi tak ada bukti uji DNA. Eks Kapolda mengungkap alasannya!

Editor: Musahadah
kolase tribun jabar
Bukti Pegi Setiawan merudapaksa Vina Cirebon ternyata tidak disertai bukti uji DNA. Eks Kapolda ungkap alasannya! 

SURYA.CO.ID - Tudingan tersangka Pegi Setiawan merudapaksa Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon ternyata tidak disertai alat bukti akurat. 

Hal ini beralasan karena tudingan itu hanya didasarkan pada keterangan saksi tanpa alat bukti yang didapat dari scientific crime investigation seperti hasil tes DNA sperma. 

Hal ini lah yang dipertanyakan pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel.

Dikatakan Reza, Polda Jawa Barat dalam konferensi persnya menyebut Pegi melakukan pemerkosaan, namun dalam isi putusan terpidana sebelumnya, Pegi tidak memerkosa melainkan meraba dan menciumi korban. 

"Ini dapat kesimpulan Pegi melakukan perkosaan dari mana asalnya? Kenapa pertanyaan itu tidak terjawab, karena uji scientific tidak jalan," ujarnya ketika berbincang dengan Dedi Mulyadi di Channel Youtube-nya yang tayang pada Jumat (21/6/2024). 

Baca juga: Kapolri Minta Penyidik Beri Rasa Keadilan di Kasus Pegi Setiawan, tapi Bukti Ini Bikin Gagal Paham

Reza melanjutkan semestinya pihak kepolisian melakukan uji DNA agar benar-benar mengetahui siapa pelaku pemerkosaan, bahkan pembunuhan itu. 

Namun, ketika dilakukan ekshumasi oleh dokter forensik, pihak penyidik tidak meminta untuk dilakukan uji DNA. 

Alhasil, polisi tampak kelabakan menangani kasus yang kini kembali mencuat ke publik lantaran minimnya bukti. 

"Terbukti dalam Kasus (Vina) Cirebon ini kan, sang dokter forensik kalau tidak salah dia melakukan ekshumasi itu 2 minggu setelah korban dimakamkan, dan dia bawa sperma itu ke laboratorium namun memang diakui tidak ada permintaan untuk penyidik untuk dilakukan uji DNA," jelasnya.

Terkait uji DNA ini, mantan Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Purn Anton Charliyan sempat menjelaskan kepada Dedi Mulyadi di kesempatan berbeda.

Anton mengakui bahwa pihak penyidik kala itu tak melakukan uji DNA dalam penanganan kasus Vina dan Eky. 

Ia beralasan pembuktiannya sudah cukup untuk membawa para pelaku ke pengadilan. 

"Saya tanyakan juga ke penyidik karena bukan saling melempar, pembuktian saat itu udah cukup adanya kesesuaian karena untuk keyakinan hakim itu alat bukti yang cukup itu di dalam KUHAP itu dua alat bukti minimal dan ditambah keyakinan hakim," jawabnya. 

Selain itu, alasan Polda Jawa Barat tak melakukan uji DNA karena biayanya cukup membikin kantong jebol. 

"Nah di sini ah udahlah pakai forensik itu mahal betul sangat mahal. Satu tetes aja zaman saya tahun 2000, Rp 2,5 juta bisa saja sekarang Rp 25 juta satu tetes itu. Ini harus berapa tetes? Sehingga mereka cepat puas, karena polisi biasanya kalau berkas sudah P21 oleh jaksa, polisi udah enggak mau pusing," jelasnya. 

Bukti Foto Membuat Eks Kabareskrim Gagal Paham

Eks Kabareskrim Kombes (Purn), Susno Duadji menanggapi soal foto Pegi Setiawan alias Perong jadi bukti kuat DPO kasus Vina Cirebon.
Eks Kabareskrim Kombes (Purn), Susno Duadji menanggapi soal foto Pegi Setiawan alias Perong jadi bukti kuat DPO kasus Vina Cirebon. (Tribunnews kolase)

Mabes Polri kembali mengeluarkan 'amunisi' yang bakal menjadi alat bukti agar Pegi Setiawan tak lepas dari jerat pidana.

Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, menunjukkan sebuah foto Pegi Setiawan yang diapit oleh dua perempuan kepada publik dan diyakini sebagai bukti kuat. 

Namun, eks Kabareskrim Polri, Komjen (Pol) Purnawirawan Susno Duadji menilai foto itu masih lemah untuk dijadikan alat bukti. 

Bahkan, ia mengaku masih tidak jelas maksud Polri menunjukkan foto tersebut. 

Susno menanti-nanti apa yang ingin disampaikan Sandi Nugroho terkait foto Pegi yang ditunjukkannya. 

Akan tetapi, pria yang pernah mengemban jabatan sebagai Kapolda Jawa Barat di tahun 2008 itu masih belum menemukan jawaban. 

"Sayang, kita menunggu-nunggu foto itu Pegi Setiawan sedang apa?" tanya Susno dilansir dari Youtube Channel-nya yang tayang pada Jumat (21/6/2024). 

Sebab, foto itu tidak menjelaskan bahwa Pegi Setiawan terlibat dalam pembunuhan tersebut. 

"Tidak dijelaskan apa Pegi Setiawan sedang merencanakan pembunuhan atau sedang melakukan pembunuhan atau sedang melakukan pemerkosaan karena pasal yang disangkakan. Jadi hanya foto yang dilihatkan," katanya lagi. 

Susno melihat tanpa adanya alat bukti forensik, penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka kurang kuat. 

Kendati demikian, ia berharap agar pihak kepolisian sudah mengantongi cukup bukti kuat sebelum sidang praperadilan yang dihelat pada Senin (24/6/2024) mendatang. 

"Kalau tanpa alat bukti forensik. Berdasarkan visum, laporan polisi dan sebagainya itu saya rasa kurang kuat untuk menentukan Pegi Setiawan sebagai tersangka. Tapi apapun juga kita tunggu dengan sabar," pungkasnya. 

Sementara itu, Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani menegaskan, foto Pegi yang ditunjukkan Irjen Sandi tidak ada korelasi dengan perkara kasus Vina Cirebon.

Ia menjelaskan, pada foto tersebut Pegi berfoto bersama dua saudaranya di sebuah hajatan.

"Kelihatan banget ya kalau pihak kepolisian memaksakan diri untuk P21 atau bukti sudah lengkap," ujar Sugianti dalam tayangan Kompas TV, Jumat (21/6/2024).

"Itu kan foto keluarga yang tidak ada korelasinya dengan pembunuhan Vina dan Eky."

Sugianti menjelaskan, foto itu diambil pada 2015 silam. Saat itu, Pegi berfoto bersama dua tantenya pada acara keluarga.

"Itu foto Pegi di tahun 2015, berfoto dengan adik-adik ibunya. Itu tantenya Pegi, mereka berfoto di hajatan adik ibunya Pegi," ujarnya.

"Itu foto keluarga tidak ada korelasinya dengan pembunuhan."

Ia menduga polisi tengah berupaya menggiring opini bahwa Pegi benar-benar pembunuh Vina dan Eky.

Menurut Sugianti, Pegi tidak pernah mengenal Vina. Karena itu, ia tetap membantah bahwa kliennya terlibat pembunuhan sadis itu.

"Kalau pun itu misalnya foto Pegi bersama orang lain, apa tujuannya? Kan enggak ada korelasinya. Apa mau menggiring opini kalau Pegi banyak ceweknya kemudian Pegi sakit hati ditolak lalu terjadi pembunuhan terhadap Vina?" jelas Sugianti.

"Padahal Pegi sama Vina kan enggak kenal, enggak ada hubungan apa-apa. Kalau mau diarahkan ke dendam atau pembunuhan berencana kan seharusnya kenal."

Sugianti juga menyinggung kejanggalan lain terkait identitas Pegi. Ia menegaskan, alamat rumah Pegi berbeda dari DPO kasus Vina yang pernah dirilis pihak kepolisian.

"Pegi kan rumahnya di Kepongpongan, DPO rumahnya di Banjarwangunan, kan jauh banget. Udah berapa kecamatan itu dilewati," ujarnya.

"Seolah-olah polisi mau memaksakan diri bahwa Pegi pembunuhnya."

Sugianti meminta pihak kepolisian untuk tak asal tangkap dalam perkara ini. Sebab, ancaman bagi pelaku dalam perkara ini adalah penjara seumur hidup atau hukuman mati.

"Ini perkara bukan main-main, ancamannya hukuman mati. Jadi tolong menghukum orang yang tidak bersalah," katanya

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tak Ada Bukti Kuat Pegi Perkosa Vina Cirebon, Eks Kapolda Jabar Sebut Biaya Tes DNA Bikin Duit Jebol

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved