Pembunuhan Vina Cirebon
Update Nasib Iptu Rudiana Usai Dipolisikan Saka Tatal dan Mau Dilaporkan Pegi, Ruang Kerjanya Kosong
Posisi Iptu Rudiana, ayah Muhammad Rizky alias Eky makin sulit setelah kasus kematian anaknya bersama Vina Dewi alias Vina Cirebon dibuka kembali.
SURYA.co.id - Begini lah nasib terbaru Iptu Rudiana, ayah Muhammad Rizky alias Eky setelah kasus kematian anaknya bersama VIna Dewi alias Vina Cirebon dibuka kembali.
Posisi Iptu Rudiana kini semakin sulit setelah dilaporkan pihak Saka Tatal, mantan terpidana kasus Vina Cirebon yang ditangkapnya dan akan dipolisikan pihak Pegi Setiawan, tersangka baru kasus ini.
Apalagi, beberapa waktu lalu Propam Mabes Polri juga sudah turun untuk memeriksa Iptu Rudiana.
Pemeriksaan Propam Mabes Polri itu terkait dugaan rekayasa kasus yang dilakukan Iptu Rudiana.
Lalu, bagaimana kondisi Iptu Rudiana saat ini?
Baca juga: 2 Gelagat Janggal Iptu Rudiana saat Tangani Kasus Vina Cirebon, Eks Wakapolri Geregetan: Memalukan
Dikutip dari tayangan AB+ INews TV, keberadaan Iptu Rudiana ternyata sulit ditemui.
Jurnalis iNews TV, Abraham Silaban sempat mendatangi Polsek Kapetakan, tempat Iptu Rudiana menjabat sebagai Kapolsek di sana.
Namun saat didatangi, Iptu Rudiana tak ada di ruangannya.
Polisi yang bertugas di Polsek Kapetakan, menyebut kalau Iptu Rudiana tengah ada kegiatan di Polres.
Saat dihubungi melalui aplikasi WhatsApp, Iptu Rudiana tak memberikan jawaban apa-apa.
"Saya Abraham Silaban saya berada di Polsek Kapetakan, kami ingin meminta keterangan kepada Pak Kapolsek," ucap Abraham Silaban.
"Ini ruangan kerja Pak Kapolsek, orangtua dari almarhum Eky yang menjadi korban diperistiwa 2016,"
"Kita tidak berkesempatan untuk menemui beliau, kita sudah membangun komunikasi melalui WhatsApp, kita juga sudah mendatangi langsung,"
"Ada kegitan katanya, kegiatan di Polres," imbuhnya.
Abraham Silaban akhirnya memutuskan untuk menunggu kedatangan Iptu Rudiana di Polsek Kapetakan.
Namun Ayah Eky tersebut tak kunjung datang.
Berikut fakta-fakta tentang Iptu Rudiana:
1. Siap Laporkan Pegi
Tim kuasa hukum Pegi Setiawan alias Perong, berencana melaporkan Rudiana, ayah Eky korban dugaan pembunuhan bersama kekasihnya Vina di Cirebon pada 2016.
Muchtar Effendi, salah satu kuasa hukum Pegi mengatakan, Rudiana diduga telah mengarang cerita kasus kematian anaknya dan Vina pada 2016.
"Kenapa kami berencana melaporkan Rudiana, karena alur cerita peristiwa pidana yang dibuat oleh Polisi, kemudian dipakai oleh Jaksa untuk membuat dakwaan itu asalnya dari laporan Rudiana," ujar Muchtar, Rabu (19/6/2024).
Menurutnya, pada 31 Agustus 2016 atau tiga hari setelah kematian Eky dan Vina, Rudiana menangkap delapan orang yang saat ini sudah diadili. Delapan orang itu dianggap sebagai pelaku pembunuhan Eky dan Vina.
"Rudiana yang melaporkan ke Reskrim Polres Cirebon Kota, setelah dia mengamankan yang delapan orang terpidana itu," katanya.
Munculnya tiga nama daftar pencarian orang Andi, Dani termasuk Pegi, kata dia, diduga dari keterangan Rudiana yang pada 31 Agustus 2016 sempat mendatangi rumah Pegi dan menyita dua sepeda motor.
"Saat itu oleh Ibu Pegi diberitahu kalau Pegi bekerja di Bandung dan berikan alamatnya di Katapang, Kabupaten Bandung. Kan, kalau memang Pegi terlibat kepana tidak saat itu juga Rudiana ke Bandung (menangkap Pegi), kenapa setelah delapan tahun baru ditangkap," ucapnya.
Selain itu, kata dia, dalam berkas dakwaan nama yang muncul itu Pegi alias Perong, bukan Pegi Setiawan.
Dalam dakwaan JPU itu nama Pegi alias Perong, Andi dan Dani jadi tidak ada nama Pegi Setiawan di sana, dari seluruh saksi fakta dipersidangan tidak satupun yang mengarah pada Pegi Setiawan," katanya.
Muchtar pun menduga bahwa ditangkapnya Pegi oleh Polisi, bermula dari keterangan Rudiana dalam kasus yang terjadi pada delapan tahun lalu di Cirebon.
"Jadi, laporannya terkait laporan bohong, palsu yang dibuat Rudiana, karena dari laporan itukan akhirnya Pegi Setiawan yang tidak tahu apa-apa, harus mendekam di penjara. Awalnya dari certia Rudiana," ucapnya.
2. Dilaporkan pihak Saka Tatal
Tim kuasa hukum Saka Tatal salah satu terpidana dalam kasus Vina melaporkan Rudiana ke Polres Cirebon Kota atas dugaan rekayasa dalam pengungkapan kasus ini.
Kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas mendatangi Mapolres Cirebon Kota untuk melaporkan Iptu Rudiana, Senin (17/6/2024).
Menurutnya, ada yang janggal dalam kematian Vina dan Eki yang diungkapkan Iptu Rudiana 8 tahun lalu.
"Ya, kemarin kami telah mendatangi Polres Cirebon Kota untuk melaporkan Rudiana."
"Kami laporkan karena pengakuan dari Rudiana seolah-olah dia sudah langsung tahu bahwa yang membunuh itu 11 orang, kemudian yang mengakibatkan kematian adalah dari tusukan samurai dan luka segala macam, tapi kenyataannya berbeda dengan apa yang terjadi," paparnya, Selasa (18/6/2024), melansir dari Warta Kota.
Diketahui, Saka Tatal merupakan salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki yang telah bebas.
Setelah bebas, Saka Tatal mengaku tidak terlibat kasus pembunuhan dan mendapat penyiksaan saat proses penyelidikan.
Farhat Abbas menambahkan, penghapusan dua orang tersangka juga janggal lantaran sejak awal polisi menetapkan 11 tersangka.
"Karena sekarang kaitannya dengan Pegi Perong itu tetap seolah-olah kejadiannya seperti itu tidak berubah, artinya dulu ada 11 sekarang tinggal 9 (tersangka)," sambungnya.
Ia meminta seluruh tersangka dibebaskan lantaran ada dugaan rekayasa kasus yang dibuat Iptu Rudiana.
"Kalau dulu itu rekayasa dan arahan yang didampingi penyidikan atau dilaporkan oleh ayah korban, kita maunya bukan hilang dua, kalau perlu mereka semua bebas dan merdeka dari kezaliman penyidikan, penuntutan dan hukuman," tegasnya.
Meski Iptu Rudiana merupakan ayah korban, Farhat meminta Polres Cirebon untuk tetap memproses laporan ini.
"Kami berharap laporan ini ditindak, diproses, kemudian jika ada kesalahan diluruskan. Kita turut berduka cita atas wafatnya anak Pak Rudiana, tapi kita juga sangat sedih Indonesia berduka jika proses penanganannya seperti itu," tandasnya.
3. Disebut cuma kaki tangan

Pengacara dari LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim menduga ada campur tangan perwira polisi yang sekaligus menjadi dalang dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Pasalnya, kasus pembunuhan Vina Cirebon ini dinilai blunder dan belum ada ujungnya sejak 8 tahun silam.
Alvin Lim menilai, Iptu Rudiana yang juga merupakan ayah dari kekasih Vina Cirebon, Eki, hanyalah kaki tangan perwira yang masih misterius.
Menurutnya, Rudiana yang hanya berpangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu) tak mungkin bisa menjadi sutradara dalam merancang kasus.
"Iptu itu enggak punya kekuatan," ujar Alvin Lim dikutip dari Intens Investigasi yang tayang pada Senin (17/6/2024).
Pasalnya, di dalam struktur kepolisian, polisi yang memiliki kekuatan itu setingkat perwira, mulai dari Komisaris Polisi (Kompol), Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Komisaris Besar Polisi (Kombes) hingga jenderal.
Polisi yang mengemban jabatan itu sudah memiliki anak buah sehingga bisa memerintahkan suatu tugas.
"Di mana mereka yang punya anak buah, mereka bisa menetapkan seseorang sebagai tersangka, bisa menandatangani, bisa memerintahkan," ujarnya.
"Kalau seorang iptu ini hanya lah ditekan. Jadi ada aktor intelektual kemungkinan seorang perwira yang bermain di sini," jelas pungkasnya.
4. Diperiksa Propam
Iptu Rudiana diduga melakukan "blunder" sehingga muncul dugaan rekayasa pengusutan kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Penasihat ahli Kapolri, Irjen (Purn) Aryanto Sutadi menyebut Iptu Rudiana diperiksa oleh Propam Polri
"Beliau (Kapolri) perintahkan untuk Propam, Irwasum (Inspektorat Pengawasan Umum) turun. Jadi sudah memeriksa Iptu Rudiana, cuma hasilnya tidak diekspose," kata Aryanto, Minggu (16/6/2024).
"Tapi yang jelas sekarang ini proses yang dilakukan oleh Polda adalah kelanjutan daripada proses yang dulu dianggap sudah tuntas tapi dianggap bermasalah."
Aryanto menyampaikan, keterlibatan Iptu Rudiana dalam mengungkap kasus pembunuhan Vina dan Eky tergolong janggal.
Pasalnya, pada 2016, Iptu Rudiana menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Cirebon.
"Pasti dalam kasus ini yang nomor satu diperiksa adalah Iptu Rudiana, karena di situlah mulai terjadi blunder. Seakan-akan penyidikan yang dulu sudah selesai di tahun 2016, ternyata di belakangnya diawali dengan tuduhan bahwa itu kasus rekayasa terutama direkayasa Rudiana itu," kata Aryanto dikutip Tribunnews.
"Dugaan saya jelas itu memang dia (Iptu Rudiana) kan bikin LP, ikut melakukan penangkapan. Apakah Kasat Narkoba boleh nangkap urusan pidana hukum? Karena polisi kan demi kecepatan dalam rangka pengejaran siapa pun itu dikejar, kelengkapannya dilengkapi kemudian."
"Kalau di sini, apakah memang benar karena Eky, anaknya meninggal, Rudiana dengan marah sehingga dia menangani itu sampai selesai? Rudiana itu (katanya) sampai LP saja, yang menangani Reserse Umum." imbuhnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kantornya Kosong, Keberadaan Iptu Rudiana Misterius Usai Diperiksa Propam & Dilaporkan Farhat Abbas
Vina Cirebon
kasus Vina Cirebon
Iptu Rudiana
Eki pacar Vina Cirebon
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Pegi Setiawan
Ingat Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Ditembak Peluru Karet? Tiba-tiba ke Rumah Sakit |
![]() |
---|
7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Pidana Seumur Hidup dengan Remisi Perubahan, Jutek Beraksi |
![]() |
---|
Kondisi Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Otto Hasibuan: Harus Dicek |
![]() |
---|
2 Jalan agar Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Ini Kata Otto Hasibuan |
![]() |
---|
Kabar Baik 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Otto Hasibuan Kaji 2 Hal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.