Pembunuhan Vina Cirebon
2 Gelagat Janggal Iptu Rudiana saat Tangani Kasus Vina Cirebon, Eks Wakapolri Geregetan: Memalukan
Dua gelagat janggal Iptu Rudiana saat tangani kasus Vina Cirebon menuai sorotan tajam dari mantan Wakapolri Oegroseno.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Dua gelagat janggal Iptu Rudiana saat tangani kasus Vina Cirebon menuai sorotan tajam dari mantan Wakapolri Oegroseno.
Bahkan, Oegroseno menyebut sikap Iptu Rudiana ini sudah memalukan kepolisian.
Kejanggalan yang pertama, menurut Oegroseno, terungkap setelah Liga Akbar mengaku diinterogasi empat mata.
Liga Akbar diberi pertanyaan oleh Iptu Rudiana di dalam mobil tentang kronologi hingga pakaian yang dikenakan korban.
"Padahal untuk menunjukkan pakaian, helm dan sepeda motor milik Eky, hanya bapaknya (Iptu Rudiana) bisa kenapa harus mengajak Liga Akbar," ungkapnya, Minggu (16/6/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.
Baca juga: Harta Kekayaan Iptu Rudiana Ayah Pacar Vina Cirebon yang Menjabat Kapolsek, Kini Diperiksa Propam
Kejanggalan kedua adalah Liga Akbar dibawa ke tempat penyidik.
Menurutnya, proses pemeriksaan Liga Akbar tanpa surat panggilan atau surat perintah.
Selain itu, Iptu Rudiana diduga mempengaruhi kesaksian Liga Akbar.
"Keanehan-keanehan ini yang bagi saya perlu didalami ada apa sebenarnya mengajak Liga Akbar untuk memberikan kesaksian yang akhirnya berkembang menjadi kesaksian yang tidak benar," tukasnya.
Iptu Rudiana dapat terancam terkena pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) jika merekayasa kesaksian Liga Akbar.
"Arahnya ke PTDH. Karena sudah memalukan Korps Bhayangkara Kepolisian. Ini kan kepolisian jadi rusak gara-gara seperti ini," tegasnya.
Selain membantu proses penyelidikan, Iptu Rudiana juga menangkap para pelaku.
Baca juga: Permintaan Tak Masuk Akal Iptu Rudiana Soal Kasus Vina Cirebon, Hotman Paris Menolak: Saya Kecewa
Selain itu, terkuak permintaan tak masuk akal Iptu Rudiana kepada Hotman Paris terkait kasus Vina Cirebon.
Hotman dengan tegas menolak permintaan tersebut.
Menurut Hotman, permintaan tersebut terungkap saat Iptu Rudiana memintanya jadi pengacaranya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.