Pembunuhan Vina Cirebon

Nasib Pasren Ketua RT di Kasus Vina Cirebon Usai Diusir Warga karena Jebloskan Terpidana, Kini Sakit

Kondisi Ketua RT Abdul Pasren akhirnya terungkap setelah kasus Vina Cirebon dibuka lagi. Benarkah sengajata berbohong?

Editor: Musahadah
kolase istimewa/youtube kang dedi mulyadi channel
Ketua RT Abdul Pasren yang disebut-sebut keterangannya menjebloskan 5 terpidana kasus Vina Cirebon, kini sedang sakit. Foto kanan: Pramudya, salah satu saksi. 

Pada polisi Abdul Pasren mengaku tak mengetahui kejadian di depan SMPN 11 Cirebon yang menewaskan Eky dan Vina.

Dia juga membantah bahwa para terpidana menginap di rumah kontrakan miliknya bersama sang anak, Kahfi.

"Eko tidak pernah tidak di rumah saksi. Hanya menjelang 17 Agustus ada rapat di rumah saksi namun tidak menginap," tulisnya.

Saksi Ramai-ramai Bantah Abdul Pasren

Setelah kasus Vina Cirebon ramai lagi, sejumlah saksi yang pernah dimintai keterangan di BAP pun bersuara. 

Mereka menuding Abdul Pasren memberikan keterangan yang berbohong. 

Ahmad Saefudin, seorang saksi meyakinkan para terpidana itu sedang menginap bersamanya di rumah kosong milik Ketua RT setempat, Abdul Pasren pada 27 Agustus 2016 silam. 

Udin menyampaikan saat itu dia dijemput oleh Eko di bengkel milik Pak Toto sekitar 18.30 WIB pada Sabtu (27/8/2016). 

"Nah begitu jam 8 (malam) pergi lah ke (warung) Bu Nining, itu udah ada orang, lagi pada minum ciu, saya ikut minum, ngobrol-ngobrol di situ sampai Jam 9. Jam 9 ibu Nining negur karena udah malem. Udin pindah ke Rumah Hadi di pertigaan, tiduran di situ karena pala pusing kan," jelasnya kepada Dedi Mulyadi seperti dikutip dari Youtube Channel Dedi Mulyadi yang tayang pada Senin (10/6/2024).

Udin bersama sejumlah terpidana tidur di Rumah Hadi sampai sekitar pukul 22.00 WIB. 

Setelah itu, mereka berpindah tempat ke rumah kosong milik Ketua RT, Abdul Pasren. 

 "Pindahlah ke rumah Pak RT, udah tidur. Pulang pagi," tambahnya. 

Beruntung, kesaksiannya tak membuat Udin terseret ke dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky. 

Ia hanya dimintai keterangan saja terkait peristiwa keji itu. 

Udin tak goyah ketika ia kembali diperiksa oleh penyidik di Polda Jabar dan harus menjelaskan peristiwa 8 tahun silam itu. 

Keterangannya tetap konsisten seperti kesaksian yang dialaminya saat itu. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved