Pembunuhan Vina Cirebon

Tabiat Hadi Saputra Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Divonis Seumur Hidup, Tulang Punggung Keluarga

Terungkap tabiat Hadi Saputra, satu dari tujuh terpidana yang divonis penjara seumur hidup dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eki.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Tribun Jabar
Adik kandung Hadi Saputra menceritakan tabiat kakaknya yang jadi terpidana kasus Vina Cirebon 

SURYA.CO.ID - Terungkap tabiat Hadi Saputra, satu dari tujuh terpidana yang divonis penjara seumur hidup dalam kasus pembunuhan Vina Dewi alias Vina Cirebon dan Muhammad Rizky alias Eki.

Tabiat Hadi Saputra diungkap adiknya, Wulan Nur Kasana (27).

Hadi Saputra yang menjadi salah satu terpidana kasus Vina dan Eki, merupakan sosok pekerja keras sebab dirinya jadi tulang punggung keluarga. 

Sehari-hari Hadi Sapura bekerja sebagai kuli bangunan. 

"Iya tulang punggung keluarga," ujar Wulan ketika ditemui di rumahnya di Kelurahan Karyamula, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Senin (10/6/2024).

Selain pekerja keras, Hadi juga dikenal sebagai sosok yang baik.

"Kalau sosok Hadi, buat saya mah baik," ujar Wulan ketika ditemui di rumahnya di Kelurahan Karyamula, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Senin (10/6/2024).

Ia mengenang bagaimana Hadi selalu menjaga dirinya sebagai seorang adik.

"Karena saya kan adiknya yang selalu dijagain," ucapnya.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Ada Permainan Jahat di Kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan Hanya Jadi Kambing Hitam?

Pun, ketika Hadi berada di penjara seperti saat ini. Keluarga masih merasakan kehadiran dan kebaikannya.

"Dia selalu berusaha melakukan yang terbaik untuk kami," ucapnya.

Segera Menikah

Diwartakan sebelumnya, Hadi diketahui batal melangsungkan pernikahan lantaran terjerat kasus Vina Cirebon.

Hal ini diceritakan oleh ibu Hadi, Tumainah, saat ditemui Dedi Mulyadi.

"(Hadi) Mau kawin itu. Sekarang belum, (keburu) dipenjara," kata Tumainah.

Tumainah menceritakan, anak sulungnya ditangkap polisi sekitar tiga sampai empat hari setelah Vina dan Eky ditemukan tewas 27 Agustus 2016 silam.

Suroto (kanan) Bantah Adegan di Film Vina Cirebon. Beber kesaksiannya.
Suroto (kanan) Bantah Adegan di Film Vina Cirebon. Beber kesaksiannya. (kolase youtube)

Keluarga Hadi dan pacarnya sepakat dua pekan lagi akan menyebar undangan resepsi pernikahan namun Hadi diringkus polisi untuk kasus yang tidak diketahuinya.

Tumainah bingung mengapa putra sulungnya bisa dituduh dan dihukum untuk peristiwa yang diyakininya tidak dilakukan anaknya.

"Dua minggu lagi mau bagiin undangan, kena dipenjara dengan tuduhan pembunuhan dan pemerkosaan," kata Tumainah.

Ibu tiga anak itu juga mengungkapkan, pada 1 September 2016, dia sudah menyiapkan uang untuk diberikan kepada pihak calon mempelai wanita menyiapkan resepsi.

Liga Akbar mengaku diminta bersaksi oleh Iptu Rudiana di kasus Vina Cirebon. Dia diarahkan mengikuti skenario penyidik.
Liga Akbar mengaku diminta bersaksi oleh Iptu Rudiana di kasus Vina Cirebon. Dia diarahkan mengikuti skenario penyidik. (kolase youtube Official INesw/istimewa)

"Itu tuh saya mau kasih DP tuh Pak tanggal 1 (September) karena mau nikah," ujar Tumainah.

Namun rencana suci itu buyar bahkan uang persiapan nikah itu kini habis untuk ongkos biaya berperkara sampai bolak-balik menjenguk Hadi di penjara.

Tumainah sampai menjual rumahnya.

"Jadi uang itu sudah habis semua. Rumah habis, buat ongkos, jenguk, buat makan," katanya.

Tumainah kini terpaksa tinggal di rumah orang tuanya.

"Di orang tua, ikut orang tua. Gak punya rumah lagi," ucapnya lirih.

Meski kini sudah tak lagi punya rumah, Tumainah tetap berharap Hadi lekas pulang.

"Ya cepat keluar lah, anak saya gak salah," harapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved