Polisi Bakar Suami di Mojokerto
Dijuluki Couple Goals, Ini Kisah Cinta Briptu FN Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Berakhir Tragis
Sempat dijuluki couple goals, begini perjalanan cinta Briptu FN, polisi wanita (polwan) yang bakar suami, Briptu RDW, di Mojokerto, Jawa Timur (Jatim)
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Tindakan tersebut dipicu rasa jengkel Briptu FN lantaran perangai sang suami suka berjudi online hingga menghabiskan uang belanja.
Akibat perbuatannya, kini sang polwan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Foto Pernikahan Viral

Sementara disisi lain di awal pernikahan, keduanya sempat dijuluki rekan sejawat sebagai couple goals.
Keduanya melangsungkan pernikahan pada 3 Maret 2021 lalu.
Dikutip dari akun Instagram @erichaayu.attire, Senin (10/6/2024) salah satu vendor yang ikut membantu acara pernikahan keduanya beberapa tahun silam sempat unggah foto pernikahan keduanya.
Tampak kebahagiaan terpancar di wajah Briptu FN dan Briptu RDW ketika baru saja menjadi pasangan suami istri.
Dalam foto yang tersebar keduanya mengenakan busana berwarna merah dan merayakan pesta pernikahan dengan sanak saudara dan keluarga.
Terekam senyuman bahagia dari kedua anggota polisi tersebut sebelum kehadiran buah hati dan membina rumah tangga.
Berakhir Tragis
Diketahui, Polda Jatim mengungkap motif Briptu FN yang nekat membakar suaminya Briptu RDW hingga meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis.
Diduga Briptu FN tersulut emosi karena suaminya yang berdinas sebagai Anggota Satsamapta Polres Jombang selalu menghabiskan uang gajinya untuk bermain judi online.
Padahal uang tabungan dari gaji tersebut, dianggap Briptu FN seharusnya dapat digunakan untuk membiayai hidup keduanya, beserta ketiga anak mereka.
"Saudara almarhum korban sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya. Ini dipakai untuk, mohon maaf, main judi online. Ini sementara temuan kami sampaikan," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto saat ditemui awak media di Lobby Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Minggu (9/6/2024).
Atas motif tersebut, muncul rasa jengkel dalam diri Briptu FN, sehingga tanpa sadar melakukan aksi kekerasan terhadap suaminya Briptu RDW.
Tidak Banding Vonis 4 Tahun di Kasus Polwan Bakar Suami, Ini Pertimbangan Kuasa Hukum Polda Jatim |
![]() |
---|
Nasib Terdakwa Polwan Bakar Suami di Mojokerto Akan Ditentukan dalam Sidang Kode Etik Polri |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Sidang Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Briptu FN Divonis 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Keluarga Korban Kecewa, JPU Hanya Tuntut Briptu Dila 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kasus Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Briptu Dila Dituntut 4 Tahun Penjara, Ini yang Memberatkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.