Berita Viral
4 Pernyataan Purbaya usai Pedagang Thrifting Mengaku Setor Rp 550 Juta ke Bea Cukai, Beri Ultimatum
Inilah pernyataan lengkap Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya soal adanya setoran pedagang baju bekas (thrifting) ke Bea Cukai.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Ringkasan Berita:
- Perwakilan pedagang thrifting Pasar Senen, Rifai Silalahi, mengungkap adanya setoran sekitar Rp 550 juta per kontainer kepada oknum Bea Cukai agar barang ilegal bisa masuk.
- Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa meminta bukti valid atas tuduhan tersebut, menegaskan akan menindak tegas jika ada bukti keterlibatan pegawai. Ia menyebut tuduhan tanpa bukti adalah fitnah.
- Purbaya menekankan fokus pemerintah adalah memberantas barang ilegal yang masuk ke Indonesia
SURYA.CO.ID - Inilah pernyataan lengkap Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya soal adanya setoran pedagang baju bekas (thrifting) ke Bea Cukai.
Adanya uang setoran kepada oknum pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai itu terungkap saat rapat bersama Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Rabu (19/11/2025).
"Kalau yang ilegal itu kurang lebih Rp 550 juta per kontainer melalui pelabuhan. Kalau biaya masuk ke mana, mungkin gini Pak, bukan rahasia umum lagi."
"Artinya begini, barang itu bisa masuk tidak sekonyong-konyong sampai ke Indonesia ini terbang sendirinya Pak. Artinya ada yang memfasilitasi."
"Kami (pedagang) sebenarnya korban," terang Perwakilan Pedagang Thrifting Pasar Senen, Rifai Silalahi.
Mendengar pengakuan tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespons.
Berikut pernyataan lengkap Menkeu Purbaya
Belum Terima Bukti
Baca juga: Sosok Hamzah Hamid Anggota DPRD Sulsel yang Tolak Pengaspalan di Depan Rumahnya, Kekayaan Rp10 M
Purbaya mempertanyakan klaim dari pedagang thrifting tersebut.
Sebab, sampai saat ini ia belum menerima bukti kuat mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan anak buahnya.
"Orang bisa ngomong apa saja, belum tentu betul, harus diklarifikasi lagi betul apa enggak," ujarnya saat ditemui di The Westin Jakarta, Kamis (20/11/2025).
Minta Bukti
Oleh karena itu, dia meminta pedagang yang membuat pernyataan tersebut untuk melapor langsung kepada Kemenkeu dengan menyertakan bukti.
Menurut Purbaya, bukti yang valid diperlukan untuk menindak oknum pegawai Ditjen Bea dan Cukai yang diduga terlibat.
Ia juga menegaskan tidak akan segan memberikan sanksi tegas kepada oknum yang terbukti melakukan pelanggaran.
"Kalau ada tuduhan itu coba record-nya mana? Saya akan tindak langsung. Kalau cuma ngomong-ngomong saja kan enggak benar kaya gitu, itu namanya fitnah. Kalau ada buktinya, saya akan eksekusi langsung," tegasnya.
Wanti-wanti Bea Cukai
berita viral
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
Pedagang Thrifting Ngaku Setor Rp 550 juta
Meaningful
Multiangle
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
pakaian bekas impor
pelarangan thrifting
| Sosok Hamzah Hamid Anggota DPRD Sulsel yang Tolak Pengaspalan di Depan Rumahnya, Kekayaan Rp10 M |
|
|---|
| Siasat Mantan Sopir Pembakar Rumah Hakim Khamozaro Waruwu, Hilangkan Jejak Dibantu Sosok Ini |
|
|---|
| Buntut Gebrakan Purbaya Tutup Akses Thrifting: Mendag Sentil Pedagang, Pelaku Usaha Bersuara |
|
|---|
| 5 Pengakuan Abdul Muis Guru SMAN 1 Luwu Utara Usai Batal Dipecat, Bantah Soal Terima Uang Rp 11 Juta |
|
|---|
| Rekam Jejak Aceng Ruhendi, Ahli yang Akan Dihadirkan Kubu Roy Suryo di Sidang Kasus Ijazah Jokowi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/4-Pernyataan-Purbaya-Usai-Pedagang-Thrifting-Mengaku-Setor-Rp-550-Juta-ke-Bea-Cukai-Beri-Ultimatum.jpg)