Pembunuhan Vina Cirebon

Nasib Aep di Kasus Vina Cirebon Kian Terancam, Dilaporkan Saka Tatal ke Polisi, Disebut Layak di Sel

Nasib saksi Aep di kasus tewasnya Vina Dewi alias Vina Cirebon dan Muhammad Rizky alias Eki, semakin terdesak. 

Editor: Musahadah
kolase tribun jabar/kompas TV/ TVOne
Saka Tatal melaporkan Aep yang dinilai kesaksiannya di kasus Vina Cirebon bohong. 

Di pukul 24.00 WIB itu lah dia mendapat kabar kalau Eki dan Vina di rumah sakit. 

Yudia juga menyoroti kebohongan Liga Akbar itu dengan kesaksian Aep dan Dede yang mengakui adanya pelemparan.

Menurut Yudi, kebohongan Liga Akbar itu sengaja disambungkan dengan Aep dan Dede.   

"Berarti ini kan suatu rangkaian, yang ini dikondisikan, yang ini mengaminkan," kata Yudia. 

Mendengar penjelasan Yudia, Dedi Mulyadi pun bertanya-tanya soal keterangan di BAP yang tertulis pada tahun 2016 dengan fakta yang sebenarnya. 

"Liga itu siapa yang mengarahkan buat BAP yg bersifat kebohongan?" tanya Dedi heran. 

Yudia pun menjawab bahwa kala itu hanya ada Liga dan penyidik di ruangan. 

"Nah itu pertanyaannya, makanya saya bilang ke media juga karena di ruangan itu cuma ada Liga dan penyidik, disimpulkan aja," jawabnya. 

"Siapa yang memeriksa Liga di BAP lama tinggal dibuka. Pak Kapolri, Pak Kabareskrim, Pak Kapolda Jabar semoga dengan cepat kasus ini akan tuntas," tambah Dedi Mulyadi. 

Aep Wajar Dimasukkan Sel

Mantan Kabareskrim Susno Duadji (kiri) dan Aep (kanan). Susno Tuding Melmel dan Aep Bohong Soal Kasus Vina Cirebon.
Mantan Kabareskrim Susno Duadji (kiri) dan Aep (kanan). Susno Tuding Melmel dan Aep Bohong Soal Kasus Vina Cirebon. (kolase Kompas.com)


Dalam wawancara dengan stasiun TV One, Susno mengatakan dua saksi kejadian Melmel dan Aep memberikan keterangan yang bohong belaka. 

"Saksi yang pertama muncul kan namanya Melmel, kalau saya belum meriksanya saja sudah tahu pasti bohong ya. Yang kedua yang paling bohong lagi, Aep," katanya pada Sabtu (1/5/2024). 

Bahkan, Susno Duadji terang-terangan bahwa Aep pantas untuk masuk penjara gara-gara kesaksiannya. 

 "Aep ini wajar ini dimasukkan ke dalam sel ya. Apalagi dia pernah menjadi saksi, dalam perkara persidangan sebelumnya, tapi dia enggak hadir," lanjutnya. 

Susno memiliki alasan Aep pantas diproses pidana dan dijebloskan ke bui. 

Semua kesaksiannya sangat tak masuk di akal. 

"Sesuatu yang tidak mungkin, impossible. Kenapa? Dia katakan dia melihat peristiwa itu 8 tahun yg lalu. Kemudian dia berdiri di depan warung dari bengkel dan di warung itu tidak ada," katanya. 

Selain itu, jarak Aep berdiri dengan peristiwa sekitar 100 meter saat malam hari. 

Susno ragu bagaimana Aep bisa mengingat secara detil merek dan warna sepeda motor pelaku. 

"Kemudian dia nyatakan saya tidak kenal tapi saya ingat wajahnya. Udah lah yang begini-begini mohon hakim, khususnya hakim praperadilan yang akan menyidangkan ini, kalau keterangan saksi itu dipakai oleh Polri gugurkan saja dan karena kesaksian itu di depan sidang, ini wajar untuk diminta Polri menyidik bahwa dia kesaksian bohong," pungkasnya. 

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Liga Akbar Sahabat Eky Muncul, Bantah Ada Aksi Pelemparan Batu di Kasus Vina, Aep Makin Terpojok?

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved