Pembunuhan Vina Cirebon

Lagi! Saksi Kasus Vina Cirebon Akui Dipaksa Ubah BAP Biar Selamat, Kini Sebut 8 Terpidana Tak Salah

Dua saksi kasus Vina Cirebon mengaku merekayasa BAP demi menyelamatkan diri. Sekarang mereka muncul dan menguak fakta sebenarnya.

Editor: Musahadah
kolase tribun jabar/youtube kang dedi mulyadi channel
Liga Akbar dan Pramudya, dua saksi kasus Vina Cirebon yang mencabut keterangan di BAP. 

"Acaranya kan sekitar jam 8 (malem) lah, Eky dan Vina kemudian pamit ke Kuningan, tapi mau lewat ke Arumsari, Eky ada rumah juga di sana," lanjutnya.

Eky dan Vina pamit pergi dari warung itu, meninggalkan Liga. 

Itu lah momen terakhir komunikasi mereka. 

"Cuman sempet ada obrolan, Eky itu nunjukkin foto katanya ini ada orang yang ngajak ribut," katanya. 

Yudia memastikan foto yang ditunjukkan Eki itu bukan Pegi Setiawan, melainkan Rivaldi.  

Rivaldi adalah salah satu terpidana yang ditangkap polisi kali pertama karena kepemilikan senjata tajam (samurai) dan diduga tidak ada kaitannya dengan terpidana lainnya. 

Terkait pelemparan terhadap Eki dan Vina yang sempat diakui Liga di pengadilan, Yudia memastikan kejadian itu tidak ada. 

Menurutnya, saat Eki dan Vina pergi dari warung tempat mereka nongkrong, Liga tidak ikut dan memilih berada di warung hingga pukul 24.00 WIB. 

Di pukul 24.00 WIB itu lah dia mendapat kabar kalau Eki dan Vina di rumah sakit. 

Yudia juga menyoroti kebohongan Liga Akbar itu dengan kesaksian Aep dan Dede yang mengakui adanya pelemparan.

Menurut Yudi, kebohongan Liga Akbar itu sengaja disambungkan dengan Aep dan Dede.   

"Berarti ini kan suatu rangkaian, yang ini dikondisikan, yang ini mengaminkan," kata Yudia. 

Mendengar penjelasan Yudia, Dedi Mulyadi pun bertanya-tanya soal keterangan di BAP yang tertulis pada tahun 2016 dengan fakta yang sebenarnya. 

"Liga itu siapa yang mengarahkan buat BAP yg bersifat kebohongan?" tanya Dedi heran. 

Yudia pun menjawab bahwa kala itu hanya ada Liga dan penyidik di ruangan. 

"Nah itu pertanyaannya, makanya saya bilang ke media juga karena di ruangan itu cuma ada Liga dan penyidik, disimpulkan aja," jawabnya. 

"Siapa yang memeriksa Liga di BAP lama tinggal dibuka. Pak Kapolri, Pak Kabareskrim, Pak Kapolda Jabar semoga dengan cepat kasus ini akan tuntas," tambah Dedi Mulyadi. 

Liga Akbar dan Pegi Setiawan. Nasib Pegi Setiawan Usai Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon Muncul, Kuasa Hukumnya Girang.
Liga Akbar dan Pegi Setiawan. Nasib Pegi Setiawan Usai Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon Muncul, Kuasa Hukumnya Girang. (kolase Kompas TV)

Polisi Buka Hotline

Belum ada pernyataan terbaru pihak Polda Jabar terkait pengakuan para saksi yang mulai kembali buka suara.

Terakhir, Polda Jabar membuka hotline bagi siapapun yang ingin memberikan informasi terkait kasus Vina.

"Dalam kesempatan ini kami sampaikan mohon bantuan dan dukungan dari masyarakat apabila ada informasi tambahan, berkenan menginformasikan kepada kami untuk melengkapi informasi yang ada," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast seperti unggahan di Instagram @humaspoldajabar, Jumat (7/6/2024).

"Dengan adanya fenomena informasi yang semakin berkembang di media sosial Maka Polda Jawa Barat telah membentuk tim asistensi yang terdiri dari Itwasda, Propam Ditreskrimum selaku pengawas penyidik, tambahnya.

Bagi siapapun yang memiliki informasi soal kasus Vina, maka bisa menghubungi hotline yang dibuka khusus oleh Polda Jabar: 0822-1112-4007.

Ada dua syarat untuk bisa menyampaikan informasi via nomor telepon itu, yakni identitas yang jelas dan informasinya bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.

"Dengan syarat memberikan identitas sesuai dengan benar serta informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, tentu akan kami lakukan analisis sehingga dapat dipertanggung jawabkan secara hukum."

"Sehingga sama-sama kita imbau bijak dan bertanggung jawab memberikan informasi untuk menjaga dan menghargai keluarga korban dan menghindari traumatis keluarga korban” ucap Jules.

"Polda Jabar meyakini terkait masalah kasus ini akan tetap berlanjut secara profesional, prosedural, dan proporsional serta saat ini sudah ada Kompolnas dan Komnas HAM yang ikut mengawasi proses penyidikan yang sedang berjalan," pungkasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ulah Penyidik di Kasus Vina 8 Tahun Lalu Dikuak, Tekanan Batin Bikin 2 Saksi Buka Suara

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved