Pembunuhan Vina Cirebon
Lagi! Saksi Kasus Vina Cirebon Akui Dipaksa Ubah BAP Biar Selamat, Kini Sebut 8 Terpidana Tak Salah
Dua saksi kasus Vina Cirebon mengaku merekayasa BAP demi menyelamatkan diri. Sekarang mereka muncul dan menguak fakta sebenarnya.
SURYA.co.id - Dugaan adanya intimidasi dalam penyidikan kasus tewasnya Vina Dewi alias Vina Cirebon dan MUhammad Rizky alias Eki pada 2016 silam, semakin menguat.
Setelah Liga Akbar yang mengaku dipaksa merekayasa kronologi kejadian, kali ini saksi lain, Pramudya Wibawa Jati mengaku dipaksa membuat keterangan palsu.
Pramudya adalah teman 8 terpidana yang sudah divonis di kasus Vina Cirebon 8 tahun silam.
Setelah kasus ini kembali dibuka, Pramudya akhirnya muncul memberikan kesaksian berbeda.
Pram-sapaan Pramudya pun mengurai kejadian sebenarnya saat itu.
Baca juga: Nasib Aep di Kasus Vina Cirebon Kian Terancam, Dilaporkan Saka Tatal ke Polisi, Disebut Layak di Sel
Diceritakan, awalnya ia bersama para terpidana lain kala itu nongkrong di warung Bu Nining sekitar jam 20.00 WIB pada Sabtu (27/8/2016).
Ia dibonceng Teguh, temannya, menggunakan motor ke Warung Bu Nining.
"Terus nyampe di situ (warung), saya balik lagi nganterin motor mamangnya Teguh naro di rumah, balik lagi ke situ (warung)," cerita Pram kepada Dedi Mulyadi di channel Youtube Dedi Mulyadi yang tayang pada Minggu (9/6/2024).
Di warung itu, Pram minum minuman keras jenis ciu bersama para terpidana.
Ia tak tahu beli ciu tersebut di mana lantaran ketika tiba minuman keras itu sudah tersedia.
"Sampai jam 9 tuh pindah ke rumah Hadi (salah satu terpidana). Udah pusing kepala. Rumah Hadi di dekat warung Bu Nining. Anak-anak masih ngumpul," lanjutnya.
Sekitar jam 9 an, Pram diajak Teguh untuk membeli nasi kuning.
Sekitar 15 menit, Pram kembali lagi ke Rumah Hadi setelah membeli dua bungkus nasi kuning.
"Ke Rumah Hadi lagi, tempat ngumpul-ngumpul. Sampai sekitar jam 10 lebih baru pindah ke kontrakan Pak RT. Tidur di situ, jadi enggak ada yang kemana-mana. Seingat saya," ujar Pram.
Namun, dalam pembuatan BAP pada tahun 2016 kala itu, Pram mengaku dituntun oleh penyidik untuk mengubah kebenaran.
"Waktu dulu di BAP tahun 2016 saya ngomong jujur, seadanya, seingat saya, sepengetahuan saya. Tidur di rumah Pak RT (Pasren)," ceritanya.
Mendengar itu, penyidik disebut menampik pengakuan Pram lantaran Ketua RT saat itu, Pasren, dan anaknya, Kahfi, tidak mengakui Pram dan para terpidana yang lain menginap di sana.
"'Kamu tidur di rumah Pak RT sedangkan Pak RT sama anaknya tidak mengakui kamu tidur di situ,'" ujar Pram menirukan perkataan penyidik kala itu.
Pram menyebut dituntun untuk mengubah BAP-nya agar tidak ikut terlibat dengan teman-temannya yang lain.
"Diubah BAP-nya, jadi setelah jam 9 malam kamu pergi beli nasi kuning langsung pulang ke rumah kamu aja, tidur di rumah. Disuruh begitu," ujar Pram menirukan perkataan penyidik saat itu.
Pram yang merasa ketakutan dengan penyidik akhirnya menuruti suruhannya. Dia pun selamat tidak ikut menjadi tersangka dan kemudian terpidana kasus Vina.
Padahal, kejadian yang sebenarnya, Pram dan para terpidana menginap di rumah RT Pasren.
Liga Akbar Merekayasa BAP
Sebelumnya, saksi Liga Akbar akhirnya mencabut keterangannya di berita acara pemeriksaan (BAP) kasus ini saat diperiksa minggu lalu.
Liga Akbar adalah sahabat Eki yang beberapa jam sebelum kejadian masih nongkrong dengan kedua korban di sebuah warung.
Dalam keterangannya di BAP dan dalam persidangan 8 tahun silam, Liga Akbar mengaku saat melintas di Jl. Perjuangan Maja Asem Kec. Kesambi Kota Cirebon, depan SMPN 11, ia bersama Vina dan Eky melewati sejumlah anak muda sedang mengobrol.
Liga Akbar membawa sepeda motor mio warna hitam, sedangkan Eky yang berboncengan dengan Vina mengendarai motor Yamaha Xeon warna kuning hijau tosca.
Menurut Liga Akbar di depan majelis hakim kala itu, gerombolan anak muda ini langsung melempari mereka dengan batu.
Baca juga: Sosok 2 Polisi yang Bantu Suroto Evakuasi Vina Cirebon dan Eki Pertama Kali, Tak Ada Melmel di TKP
Liga Akbar dan Eky kemudian memacu kendaraannya.
Liga Akbar mengaku bahwa ia belok kanan ke gang sebelah sekolahan MAN 2, sementara Eky yang membonceng Vina menurutnya dikejar oleh gerombolan anak muda tersebut.
Liga berhasil kabur dalam aksi pelemparan itu.
Namun, belakangan kesaksian Liga Akbar itu dicabut.
Dia mengaku tidak ada pelemparan terhadap dia, Eki dan Vina oleh gerombolan anak muda di sana.
Hanya saja saat dia ngobrol di warung, Eki sempat menunjukkan foto Rivaldi (salah satu terpidana) yang bermasalah dengannya.
Liga yang notabene teman dekat Eki juga mengaku tidak mengenal Pegi Setiawan yang kini menjadi tersangka dalang kasus Vina Cirebon.
Menurut kuasa hukum Liga Akbar, Yudia Alamsyach, alasan kliennya mencabut keterangan sebelumnya karena ingin tenang.
Yudia Alamsyach lalu menceritakan kronologi yang disampaikan oleh kliennya itu.
Pada hari Sabtu (27/8/2016), Liga Akbar tengah bermain ke rumah Eky di Majalengka. Diketahui Eky sering tinggal di sana bersama ibunya.
Eky dan Liga kemudian mengendarai motor masing-masing untuk pergi ke Kuningan.
"Di situ mereka bareng bawa motor masing-masing karena rencananya Eky itu mau ke Kuningan ada acara musyawarah Grup XTC di Kuningan," cerita Yudia kepada Dedi Mulyadi, Youtuber sekaligus Politikus Gerindra di Channel Youtube-nya pada Jumat (7/6/2024).
Dalam perjalanan, Eky dan Liga mampir ke Cirebon, tepatnya di warung depan SMA 4.
Liga tak berniat ikut Eky mengikuti acara tersebut, tetapi ia ikut nongkrong di sana.
"Sebelum Magrib, Eky pamit mau jemput Vina ke rumahnya," kata Yudia.
Menjelang Isya, Eky balik lagi ke warung itu bersama Vina. Mereka kemudian nongkrong kembali.
Di warung tersebut, Eky merokok sambil minum kopi.
"Acaranya kan sekitar jam 8 (malem) lah, Eky dan Vina kemudian pamit ke Kuningan, tapi mau lewat ke Arumsari, Eky ada rumah juga di sana," lanjutnya.
Eky dan Vina pamit pergi dari warung itu, meninggalkan Liga.
Itu lah momen terakhir komunikasi mereka.
"Cuman sempet ada obrolan, Eky itu nunjukkin foto katanya ini ada orang yang ngajak ribut," katanya.
Yudia memastikan foto yang ditunjukkan Eki itu bukan Pegi Setiawan, melainkan Rivaldi.
Rivaldi adalah salah satu terpidana yang ditangkap polisi kali pertama karena kepemilikan senjata tajam (samurai) dan diduga tidak ada kaitannya dengan terpidana lainnya.
Terkait pelemparan terhadap Eki dan Vina yang sempat diakui Liga di pengadilan, Yudia memastikan kejadian itu tidak ada.
Menurutnya, saat Eki dan Vina pergi dari warung tempat mereka nongkrong, Liga tidak ikut dan memilih berada di warung hingga pukul 24.00 WIB.
Di pukul 24.00 WIB itu lah dia mendapat kabar kalau Eki dan Vina di rumah sakit.
Yudia juga menyoroti kebohongan Liga Akbar itu dengan kesaksian Aep dan Dede yang mengakui adanya pelemparan.
Menurut Yudi, kebohongan Liga Akbar itu sengaja disambungkan dengan Aep dan Dede.
"Berarti ini kan suatu rangkaian, yang ini dikondisikan, yang ini mengaminkan," kata Yudia.
Mendengar penjelasan Yudia, Dedi Mulyadi pun bertanya-tanya soal keterangan di BAP yang tertulis pada tahun 2016 dengan fakta yang sebenarnya.
"Liga itu siapa yang mengarahkan buat BAP yg bersifat kebohongan?" tanya Dedi heran.
Yudia pun menjawab bahwa kala itu hanya ada Liga dan penyidik di ruangan.
"Nah itu pertanyaannya, makanya saya bilang ke media juga karena di ruangan itu cuma ada Liga dan penyidik, disimpulkan aja," jawabnya.
"Siapa yang memeriksa Liga di BAP lama tinggal dibuka. Pak Kapolri, Pak Kabareskrim, Pak Kapolda Jabar semoga dengan cepat kasus ini akan tuntas," tambah Dedi Mulyadi.

Polisi Buka Hotline
Belum ada pernyataan terbaru pihak Polda Jabar terkait pengakuan para saksi yang mulai kembali buka suara.
Terakhir, Polda Jabar membuka hotline bagi siapapun yang ingin memberikan informasi terkait kasus Vina.
"Dalam kesempatan ini kami sampaikan mohon bantuan dan dukungan dari masyarakat apabila ada informasi tambahan, berkenan menginformasikan kepada kami untuk melengkapi informasi yang ada," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast seperti unggahan di Instagram @humaspoldajabar, Jumat (7/6/2024).
"Dengan adanya fenomena informasi yang semakin berkembang di media sosial Maka Polda Jawa Barat telah membentuk tim asistensi yang terdiri dari Itwasda, Propam Ditreskrimum selaku pengawas penyidik, tambahnya.
Bagi siapapun yang memiliki informasi soal kasus Vina, maka bisa menghubungi hotline yang dibuka khusus oleh Polda Jabar: 0822-1112-4007.
Ada dua syarat untuk bisa menyampaikan informasi via nomor telepon itu, yakni identitas yang jelas dan informasinya bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.
"Dengan syarat memberikan identitas sesuai dengan benar serta informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, tentu akan kami lakukan analisis sehingga dapat dipertanggung jawabkan secara hukum."
"Sehingga sama-sama kita imbau bijak dan bertanggung jawab memberikan informasi untuk menjaga dan menghargai keluarga korban dan menghindari traumatis keluarga korban” ucap Jules.
"Polda Jabar meyakini terkait masalah kasus ini akan tetap berlanjut secara profesional, prosedural, dan proporsional serta saat ini sudah ada Kompolnas dan Komnas HAM yang ikut mengawasi proses penyidikan yang sedang berjalan," pungkasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ulah Penyidik di Kasus Vina 8 Tahun Lalu Dikuak, Tekanan Batin Bikin 2 Saksi Buka Suara
Liga Akbar
Pramudya Wibawa Jati
Vina Cirebon
kasus Vina Cirebon
saksi kunci kasus Vina Cirebon
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Tak Tahan Lihat 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jutek Ingatkan Prabowo: Jangan Sampai Ada Keranda |
![]() |
---|
Ingat Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Ditembak Peluru Karet? Tiba-tiba ke Rumah Sakit |
![]() |
---|
7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Pidana Seumur Hidup dengan Remisi Perubahan, Jutek Beraksi |
![]() |
---|
Kondisi Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Otto Hasibuan: Harus Dicek |
![]() |
---|
2 Jalan agar Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Ini Kata Otto Hasibuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.