Polisi Bakar Suami di Mojokerto
Karena 3 Anaknya Masih Balita, Polwan Mojokerto yang Bakar Suami Ditempatkan di Sini
Briptu FN sempat melakukan upaya untuk menolong suaminya, Briptu RDW yang tak berdaya karena terbakar.
|
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Mohammad Romadoni
Briptu RDW, polisi yang tewas dibakar istrinya, Polwan di Mojokerto, dimakamkan di Plandaan, Kabupaten Jombang pada Minggu (9/6/2024).
"Dia masih trauma mendalam. Sekarang sedang ditangani dan sedang difasilitasi untuk trauma healing oleh Polda Jatim, kemudian juga kita melibatkan psikiater untuk menangani kasus ini," jelasnya.
Saat kejadian penganiayaan terjadi, ketiga anak Briptu FN sedang diasuh oleh pengasuh anak (baby sitter) di luar rumah.
Artinya, ketiga anak Briptu FN tidak berada di dekat lokasi kejadian, apalagi sampai melihat kejadian tersebut.
"Pada saat kejadian, berdasarkan informasi yang kami terima dari penyidik, anaknya sedang diasuh oleh baby sitter atau pembantu rumah tangga di sana, tidak ada di rumah, jadi dibawa pergi sama pembantu," pungkas Dirmanto.
Ikuti Update Berita Menarik Lainnya di Google News SURYA.co.id
Tags
Polisi Tewas Dibakar Istri di Mojokerto
Polisi Bakar Suami
Polisi Tewas Dibakar Istri
Polres Mojokerto Kota
Briptu RDW
Briptu FN
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Kombes Pol Dirmanto
Berita Terkait: #Polisi Bakar Suami di Mojokerto
Tidak Banding Vonis 4 Tahun di Kasus Polwan Bakar Suami, Ini Pertimbangan Kuasa Hukum Polda Jatim |
![]() |
---|
Nasib Terdakwa Polwan Bakar Suami di Mojokerto Akan Ditentukan dalam Sidang Kode Etik Polri |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Sidang Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Briptu FN Divonis 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Keluarga Korban Kecewa, JPU Hanya Tuntut Briptu Dila 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kasus Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Briptu Dila Dituntut 4 Tahun Penjara, Ini yang Memberatkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.