Polwan Bakar Suami di Mojokerto
Polda Jatim Ungkap Motif Briptu FN Siram Tubuh Suaminya Pakai Bensin Hingga Meninggal di Mojokerto
Terungkap motif insiden dugaan KDRT oknum polwan berinisial Briptu FN (28) yang membakar tubuh suaminya berinisial Briptu RDW (27) hingga meninggal.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: irwan sy
Pasalnya, penyidik yang menangani kasus tersebut tetap mempertimbangkan aspek kemanusiaan terhadap pihak yang terlibat.
Apalagi, ungkap Dirmanto, kondisi Briptu FN kini sedang dalam keadaan syok dan trauma atas kejadian tersebut.
"Nanti kita tunggu saja, sekarang masih diperiksa terus, dan yang bersangkutan masih trauma," jelasnya.
Kendati berposisi sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Ternyata Briptu FN kini mengalami syok dan trauma akibat perbuatan yang diperbuatnya ternyata berdampak fatal hingga menghilangkan nyawa sang suami.
Namun, Dirmanto menambahkan, pihak penyidik sudah melibatkan anggota tim psikiatri dari pihak Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jatim, untuk memberikan pendamping psikis terhadap Briptu FN dan ketiga anaknya.
"FN telah dinyatakan tersangka oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, masih trauma mendalam. Sekarang sedang ditangani dan sedang difasilitasi untuk trauma healing oleh Polda Jatim, kemudian juga kita melibatkan psikiatri untuk menangani kasus ini. Ini prihatin betul terhadap kejadian ini," pungkasnya.
polwan bakar suami
Mojokerto
breaking news
TribunBreakingNews
Running News
Polda Jatim
SURYA.co.id
Mohammad Romadoni
Berkas Jaksa Tak Siap, Sidang Tuntutan Kasus Polwan Bakar Suami di Mojokerto Ditunda |
![]() |
---|
Polwan Pembakar Suami Menangis di PN Mojokerto, Ibu Mertua Akui Dampingi Anaknya Sampai Meninggal |
![]() |
---|
Doa Bersama Mengenang Briptu Rian, Kapolres Jombang: Almarhum Sosok Baik dan Bertugas Tepat Waktu |
![]() |
---|
Kasus Polwan Bakar Suami, Pakar Psikologi Untag: Anak-Anak Pelaku Harus Tetap Dapat Pendampingan Ibu |
![]() |
---|
Kasus Polwan Bakar Suami, WCC Jombang Desak Polri untuk Penuhi Hak Perlindungan Perempuan dan Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.