Pembunuhan Vina Cirebon

Sosok Eks Kabareskrim Susno Duadji Nilai Kesaksian Aep di Kasus Vina Lemah, Pegi Harus Dilepas?

Eks Kabareskrim ragukan kesaksian Aep yang mengaku melihat Pegi Setiawan di malam kejadian sebelum Vina Cirebon dan Eki ditemukan tewas.

Editor: Musahadah
kolase TVOne/Kompas TV
Eks Kabareskrim Susno Duadji meragukan keterangan Aep dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon. 

SURYA.co.id - Inilah sosok mantan Kabareskrim Komjen (purn) Susno Duadji yang meragukan keterangan Aep terkait keterlibatan Pegi Setiawan dalam pembunuhan Vina Dewi alias Vina Cirebon dan Muhammmad Rizky alias Eki pada 2016 silam. 

Sebelumnya, Aep yang bekerja di sebuah bengkel cuci steam mobil, tak jauh dari lokasi Vina Cirebon ditemukan tewas, mengaku melihat Pegi Setiawan di malam kejadian pada 27 Agustus 2016. 

Aep mengaku berada di warung dekat lokasi kejadian, tepatnya di bilangan Jalan Perjuangan, Desa Saladara, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.

Aep mengaku kala itu melihat Vina dan Eki dilempari batu, oleh segerombolan pemuda yang kini sudah menjadi terpidana.

Sekilas, Aep mengenal wajah-wajah pelaku yang melakukan penyerangan termasuk Pegi Setiawan alias Perong buronan yang baru diringkus.

Baca juga: Sosok Eks Kapolda Jabar Bocorkan Curhat Penyidik Hapus 2 DPO Kasus Vina Cirebon dan Penangkapan Pegi

"Saya tahu itu si Pegi sering kumpul sama anak-anak situ, sering nongkrong," jelas dia.

Aep tidak mengenal Pegi secara personal, dia hanya tahu wajahnya karena sering nongkrong di dekat bengkel cuci steam.

Untuk latar belakang serta pekerjaannya, Aep tidak tahu sama sekali bahkan namanya pun baru tahu setelah kasus bergulir.

"Tahunya pas lagi nongkrong-nongkrong saja, memang setiap sore kalo gak sore malam nongkrong di situ," tegas dia.

Aep juga mengonfirmasi bahwa Pegi berada di lokasi saat penyerangan Vina dan Eki.

"Waktu penangkapan saudara Pegi itu gak ada, tapi pas waktu kejadian itu, ada," jelas Aep.

Benarkah pengakuan Aeb? 

Mantan Kabareskrim Susno Duadji ternyata meragukan keterangan Aep. 

Saat menjadi narasumber di TV One pada Rabu (29/5/2024), Susno Duadji menilai pengakuan Aep sangat lemah.

Ditambah 5 dari 6 terpidana kasus Vina berbeda dari Aep, meereka menyebut Pegi Setiawan tak terlibat.

"Saya menilai tidak kuat, saksi yang terhukum sudah menarik keterangannya," ucap Susno Duadji.

"Ada saksi baru, tapi Aep ini sangat lemah, ia menceritakan kejadian 8 tahun lalu, dari jarak 100 meter tengah malam,"

"Kebenarannya mungkin tinggal 10 persen,"

"Kalaupun benar, mungkin cuma dia sendiri,"

"Lemah satu saksi itu," imbuhnya.

Susno Duadji menilai kesaksian Aep bisa menjadi kuat jika didukung dengan data dari scientific crime investigation.

"Kecuali apa yang dikatakan berupa scientific crime investigation, mendapatkan bukti pertunjuk berupa DNA, sidik jari, CCTV, rekamanan pembicaraan di telepon. Baru yang ngomong itu bukan satu saksi, tapi benda-benda itu. Baru yes, itu kuat," ucap Susno Duadji.

Menurut Susno, seandainya penetapan Pegi sebagai tersangka hanya mengejar waktu 24 jam, hingga akhirnya semacam dipaksakan, hal ini akan menjadi masalah. 

Dan ini bisa dilakukan upaya praperadilan.  

"Mudah-mudahan hakim praperadilan obyektif. 

Mudah-mudahan hakim praperadilan tidak terpengaruh, betul-betul memandang dan menilai ini," kata Susno. 

Hakim harus menilai penetapan Pegi sebagai tersangka ini harus disertai bukti-bukti pendukung yang kuat, seperti sidik jari atau hasil laboratoratoriym, sehingga memenuhi syarat secara hukum.  

"Tapi kalau itu tidak terpenuhi hanya berdasarkan saksi Aep dan saksi-saksi yang diperiksa ulang yang tadinya mencabut keterangannya dan diperiksa ulang, ini sangat lemah," katanya.  

Siapakah Susno Duadji? 

Susno Duadji soroti pembekalan senjata api Glock-17 pada Bharada E. Dia menyebut, tak semua polisi mendapat senjata itu.
Susno Duadji soroti pembekalan senjata api Glock-17 pada Bharada E. Dia menyebut, tak semua polisi mendapat senjata itu. (Tribunnewswiki)

Melansir dari Wikipedia, Susno Duadji lahir 1 Juli 1954.

Ia adalah mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim Polri) yang menjabat sejak 24 Oktober 2008 hingga 24 November 2009.

Sebelumnya, ia menjabat sebagai Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kapolda Jawa Barat.

Kakaknya, Sukadi Duadji merupakan mantan wakil Bupati Lahat periode 2008-2013, sekarang ia akan berencana bermukim di Depati Lawang Diwe (kediaman pribadinya) di Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagar Alam.

Susno sekarang dipercaya menduduki jabatan sebagai ketua Tim Kamus Bahase Kite (Lahat dan Besemah).

Lulus dari Akabri Kepolisian 1977, Susno yang menghabiskan sebagian kariernya sebagai perwira polisi lalu lintas, dan telah mengunjungi 90 negara untuk belajar menguak kasus korupsi.

Kariernya mulai meningkat ketika ia dipercaya menjadi Wakapolres Yogyakarta, dan berturut-turut setelah itu Kapolres di Maluku Utara, Madiun, dan Malang.

Susno mulai ditarik ke Jakarta, ketika ditugaskan menjadi kepala pelaksana hukum di Mabes Polri dan mewakili institusinya membentuk KPK pada tahun 2003.

Tahun 2004 ia ditugaskan di Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Sekitar tiga tahun di PPATK, Susno kemudian dilantik sebagai Kapolda Jabar dan sejak Januari 2008 menggantikan Irjen Pol. Soenarko Danu Ardanto.

Ia menjadi Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri pada Oktober 2008 menggantikan Komjen Pol. Bambang Hendarso Danuri yang telah dilantik sebagai Kapolri.

Susno Duadji sempat menyatakan mundur dari jabatannya pada tanggal 5 November 2009, akan tetapi pada 9 November 2009 ia aktif kembali sebagai Kabareskrim Polri.

Namun, pada 24 November 2009 Kapolri secara resmi mengumumkan pemberhentiannya dari jabatan tersebut.

Kode sebutan (call sign) Susno sebagai "Truno 3" atau orang nomor tiga paling berpengaruh di Polri setelah Kapolri dan Wakapolri, menjadi populer di masyarakat umum setelah sering disebut-sebut terutama dalam pembahasan kasus kriminalisasi KPK.

Meskipun demikian, kode resmi untuk Kabareskrim Polri sesungguhnya adalah "Tribrata 5" atau nomor 5 di Polri setelah Kapolri, Wakapolri, Irwasum Polri dan Kabaharkam Polri, sedangkan "Truno 3" adalah kode untuk Direktur III Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) Bareskrim Polri.

Adapun Direktur III/Tipidkor Bareskrim Polri saat itu adalah Brigjen Pol. Yovianes Mahar. yang kini menjabat sebagai Irwil II Itwasum Polri.

Riwayat karier Susno Duadji selama aktif berkarier di Polri, ialah sebagai berikut:

  • Pama Polres Wonogiri (1978)
  • Kabag Serse Polwil Banyumas (1988)
  • Wakapolres Pemalang tahun (1989)
  • Wakapolresta Yogyakarta (1990)
  • Kapolres Maluku Utara (1995)
  • Pamen Hubinter Sdeops Polri (Penugasan di Bosnia) (1995)
  • Kapolres Madiun(1997)
  • Kapolres Malang (1998)
  • Wakapolwitabes Surabaya(1999)
  • Wakasubdit Gaptid Dit Sabhara Polri (2001)
  • Kabid Kordilum Babinkum (2001)
  • Kabid Rabkum Div Binkum Polri (2001)
  • Pati Yanma Polri (Wakil Kepala PPATK) (2004)
  • Kapolda Jawa Barat (Jan 2008-Okt 2008)
  • Kabareskrim Polri (Okt 2008-Nov 2009)
  • Pati Mabes Polri (Non Job) (Nov 2009-Mar 2011)
  • Penasehat Koorsahli Kapolri (Mar 2011-Aug 2012).

Sosok Aep Diungkap Warga

Samsuri (40), seorang warga yang rumahnya berada di sekitar Jalan Perjuangan, Kelurahan Karyamula, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, mengungkap sosok Aep sebenarnya.

Samsuri memberikan kesaksian beda dari Aep terkait kondisi tempta kejadian perkara.

"Waktu tahun 2016, posisi situasi lokasi jalan ini (Perjuangan) sepi, enggak kayak sekarang ramai."

"Warung adanya di perempatan (Pelandakan) sana, yang lain ada tapi sore itu sudah tutup."

"Di depan tempat cucian mobil yang waktu itu menjadi tempat kerja Aep, enggak ada warung rokok sama sekali. Bukan enggak buka, tapi enggak ada," ujar Samsuri saat dikonfirmasi, Kamis (30/5/2024).

Samsuri mengungkapkan, ia mengenal sebagian dari para pelaku yang kini telah mendekam di penjara selama kurang lebih delapan tahun.

"Saya sama para pelaku (kasus Vina dan Eki) kenal sebagian. Yang saya kenal ada Hadi, Eko, Saka, dan Sudirman."

"Yang saya tahu, mereka bukan geng motor. Mereka kuli bangunan."

"Mereka kalau ada yang ngajak kerja (ada proyek), baru berangkat. Nah, selama enggak ada proyek, ya mereka sering nongkrong, tapi sekadar nongkrong, mungkin karena pekerja bangunan ya kumpul saja gitu, gitaran dan sebagainya," ucapnya.

Samsuri juga menceritakan kejadian sebelum penangkapan Hadi dan Eko.

"Hadi dan Eko yang sekarang ditahan itu sebelum kejadian penangkapan sempat menghampiri saya yang waktu itu sedang ngobrol sama dua adik saya."

"Cuma saya lupa beberapa harinya sebelum penangkapan dan kejadian."

"Waktu itu, Hadi dan Eko ngomong pengen gerebek orang. Saya tanya, apa permasalahannya, lalu keduanya jawab di tempat pencucian mobil (tempat kerja Aep) ada yang bawa perempuan (dugaan mesum)," jelas dia.

Setelah mendapat informasi tersebut, Samsuri mengarahkan mereka untuk melapor ke RT agar tidak main hakim sendiri.

"Ada informasi itu, saya arahkan untuk lapor dulu ke RT, biar sesuai prosedur tidak semena-mena atau agar tidak main hakim sendiri."

"Waktu itu Pak RT namanya Pak Pasren. Saya pun ngomong sama Pak RT dan beliau menyanggupi untuk ikut penggerebekan itu."

"Jadi waktu itu yang ikut penggerebekan itu, Eko, Hadi, saya, adik ipar saya dua orang sama Pak RT, 6 orang dulu," katanya.

Samsuri menjelaskan detail penggerebekan tersebut.

"Setelah berkumpul, mereka barulah jalan ke bengkel, mengetuk pintu dan dibukalah sama Aep. Awalnya kami mengonfirmasi menanyakan dulu ada nggak cewek di dalam, Aep dan temannya menyangkal."

"Kami enggak percaya dan kami geledah, ada 2 cewek di dalam kamar mandi."

"Barulah sejumlah warga emosi. Jujur, ketika melihat memang ada cewek, ada juga warga yang melempar kursi."

"Namun saya dan Pak RT melarang warga untuk terus melakukan aksi-aksi yang merugikan," ujarnya.

Setelah itu, mereka memanggil Pak RW untuk menengahi.

"Lalu datanglah Pak RW untuk menanyakan kenapa Aep membawa perempuan ke dalam tempat dia kerja."

"Kami juga mewanti-wanti agar Aep jangan melakukan hal seperti itu karena bakal mencemarkan nama kampung kami," ucap Samsuri, yang kini beralamat di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Penggerebekan tersebut hanya diketahui oleh enam orang yang terlibat.

"Penggerebekan itu saya nggak ingat di tanggal berapa, saya nggak ingat. Tapi yang jelas sebelum Hadi dan Eko ditangkap, sekitar bulan Agustus lah dekat dari peristiwa penangkapan itu."

"Enggak jauh waktu penggerebekan ke tempat cucian mobil itu baru Hadi dan Eko ditangkap," jelas dia.

Menutup kesaksiannya, Samsuri menegaskan bahwa Hadi dan Eko bukanlah geng motor melainkan kuli bangunan yang dikenal sopan dan suka menyapa ketika bertemu.

"Waktu malam kejadian (tragedi Vina dan Eki 27 Agustus 2016), saya nggak dengar ada keributan, sini aman aja nggak ada kejadian, enggak ramai. Kalau ramai pasti lapor RT dan RW," katanya. 

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Warga Ungkap Situasi Sekitar Tempat Pencucian Mobil Tempat Kerja Aep Sebelum Pembunuhan Vina Cirebon

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved