Pembunuhan Vina Cirebon

Sosok Eks Kapolda Jabar Bocorkan Curhat Penyidik Hapus 2 DPO Kasus Vina Cirebon dan Penangkapan Pegi

Ada dua hal yang dibocorkan Irjen (purn) Anton Charliyan terkait penangananan kasus Vina Cirebon yang kini diungkap lagi setelah 8 tahun berlalu. 

Editor: Musahadah
kolase instagram
Eks Kapolda Jabar Irjen (purn) Anton Charliyan membocorkan alasan penyidik hapus 2 DPO kasus Vina Cirebon. 

SURYA.CO.ID - Inilah sosok Irjen Purnawirawan Anton Charliyan, Mantan Kapolda Jawa Barat yang membocorkan pengakuan penyidik yang menangani kasus pembunuhan Vina Dewi alias Vina Cirebon dan Muhammad RIzky alias Eki.

Ada dua hal yang dibocorkan Irjen (purn) Anton Charliyan terkait penangananan kasus Vina Cirebon yang kini diungkap lagi setelah 8 tahun berlalu. 

Pertama, terkait penghapusan dua nama dari daftar pencarian orang (DPO) kasus Vina Cirebon, yakni Andi dan Dani.

Seperti diberitakan, setelah penyidik Ditreskrimum Polda Jabar menangkap DPO bernama Pegi Setiawan alias Pegi Perong, polisi menghapus 2 DPO lain. 

Hal ini membuat tersangka kasus Vina Cirebon berkurang dari 11 tersangka, menjadi hanya sembilan tersangka, delapan sudah diadili, tinggal menyisakan Pegi Setiawan. 

Baca juga: Fakta Baru Kasus Vina Cirebon, Hotman Paris Soroti Keterangan 5 Terpidana, Misteri Motor Pegi

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan mengatakan, dua DPO tidak ada dan polisi hanya asal sebut nama.

Pernyataan polisi ini pun menjadi polemik panjang di masyarakat.

Terkait gal ini, Anton Charliyan yang hadir sebagai narasumber di TV One pada Selasa (28/5/2024), mengaku menanyakan permasalahan tersebut langsung kepada penyidik Polda Jabar.

"Darimana anda menyatakan 3 DPO menjadi satu?" tanya Anton Charliyan.

Anton Charliyan mengatakan penyidik mengambil keputusan tersebut setelah memperoleh pengakuan dari para terpidana kasus Vina Cirebon.

"Mereka menyatakan, memang saat ini keterangan dari saksi maupun dari tersangka terdahulu, tidak signifikan mengarah kepada DPO yang ada," kata Anton Charliyan.

"Sehingga bukan mengerucut, malah jadi semakin pabaliut, jadi kemana-mana," imbuhnya.

Anton Charliyan menilai hal tersebut bisa terjadi karena pembunuhan Vina dan Eki sudah terjadi 8 tahun lalu.

Para terpidana sangat mungkin mengubah pengakuannya, sama seperti yang Anton Charliyan rasakan saat menangangi kasus Marsinah.

"Ini kita sadari karena tegang waktu, sama seperti saya menangangi kasus Marsinah, baru dibuka 15 tahun kemudian," ujar Anton Charliyan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved