Berita Viral

FAKTA Mudahnya Jadi Stafsus SYL Bekal CV dan Sekali Wawancara, Joice Triatman Digaji Rp 31 Juta

Saksi Joice Triatman menceritakan mudahnya menjadi staf khsusus (Stafsus) dari Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat masih menjabat sebagai Mentan

Editor: Wiwit Purwanto
youtube kompas TV
Mantan staf khusus SYL, Joice Triatman menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2024) 

SURYA.CO.ID –  Sidang dugaan perkara gratifikasi dan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) terus bergulir.

Kali ini saksi Joice Triatman menceritakan mudahnya menjadi staf khsusus (Stafsus) dari Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat masih menjabat sebagai Menteri Pertanian (Mentan).

Dalam persidangan Joice mengungkapkan, awalnya, ditawari oleh anak SYL, Indira Chunda Thita Syahrul.

Ketika ditanya oleh Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh langsung bertemu dengan eks Mentan setelah ditawari Thita sebagai stafsus, Joice membantahnya.

"Kemudian saudara tadi mengatakan, melalui ibu Thita, anak kandung dari SYL, dia juga dari Partai NasDem kok langsung menunjuk saudara (menjadi stafsus SYL) atau ditawari?" tanya hakim, dikutip dari YouTube Kompas TV.

"Tidak (ditunjuk). Saya ditawarkan oleh Ibu Thita," jawab Joice.

"Setelah saudara ditawarkan oleh Ibu Thita, apakah Saudara diajak untuk bertemu dengan bapaknya atau dalam hal ini Pak Menteri?" tanya hakim.

"Jadi hanya ditawarkan. Tapi tidak langsung (mengiyakan), saya masih minta waktu," jawab Joice.

Joice kemudian menjelaskan jika dirinya tidak langsung mengiyakan tawaran Thita menjadi stafsus SYL lantaran masih perlu berkomunikasi dengan keluarganya.

Kemudian, dia menyebut setelah tiga kali bertemu dengan Thita, pekerjaan sebagai stafsus SYL pun langsung disetujui oleh mantan kontestan Miss Indonesia tersebut.

Baca juga: FAKTA Biduan Dangdut Nayunda Nabila Selain Saweran Dari SYL, Doi Terima Honor Rp 4.3 Juta / bulan

"Bukan menolak langsung ya berarti?" tanya hakim.

"Setelah tiga kali bertemu (dengan Thita), saya langsung oke," jawab Joice.

Selanjutnya, hakim bertanya terkait proses perekrutan sebagai stafsus SYL kepada Joice.

Joice mengungkapkan bahwa dirinya hanya memberikan curriculum vitae (CV) miliknya ke Thita.

Lalu, hakim kembali bertanya terkait proses selanjutnya usai Joice memberikan CV miliknya kepada Thita.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved