Pesilat Keroyok Orang Hingga Tewas

Kronologi Sadisnya Pengeroyokan Pesilat di Driyorejo Gresik, Para Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

Pengeroyokan sadis pesilat di Gresik, Jawa Timur (Jatim), berinisial SW asal Krian Sidoarjo begitu sadis. Korban tewas setelah beberapa hari koma.

|
Penulis: Willy Abraham | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Willy Abraham
Para pesilat pelaku pengeroyokan sadis di Kecamatan Driyorejo, Gresik, Jatim, saat diamankan Satreskrim Polres Gresik, Jumat (24/5/2024) 

SURYA.CO.ID, GRESIK – Pengeroyokan pesilat di Gresik, Jawa Timur (Jatim), berinisial SW asal Krian Sidoarjo begitu sadis.

Korban tewas setelah beberapa hari koma. Para pelaku yang berasal dari perguruan silat terancam hukuman penjara 12 tahun.

Adapun enam pelaku diciduk satu per satu dari kediamannya masing-masing.

Mereka terbukti terlibat mengeroyok SW dan mengepruk kepalanya dengan botol bir hingga geger otak dan meninggal dunia pada Kamis (24/5/2024) sekitar pukul 21.00 WIB.

Para pelaku yang diamankan yakni CDP (18), NRE (19) dan MNA (19). Ketiganya asal Desa Banjaran, Kecamatan Driyorejo, Gresik.

Kemudian, EG (19) dan ADS (18), keduanya asal Desa Banyuurip, Kecamatan Kedamean, Gresik. Dan satu orang merupakan anak di bawah umur atau ABH (Anak Berhadapan dengan Hukum).

Barang bukti yang diamankan satu buah botol, 4 buah handphone, 2 jaket hoodie dan 2 kaus.

Para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP ayat 2 dan 3.

"Ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun penjara," kata Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan, Jumat (24/5/2024).

Baca juga: Pemuda Tewas Dikeroyok Pesilat di Driyorejo Gresik, 5 Hari Koma Akibat Kepala Korban Dikepruk Botol

Baca juga: BREAKING NEWS - Polres Gresik Tangkap Komplotan Pesilat yang Keroyok Pemuda Sidoarjo Hingga Tewas

Baca juga: Pengakuan Pelaku Pengeroyokan Sadis Pesilat di Driyorejo Gresik, 3 Orang Masih Diburu Polisi

Diketahui peristiwa maut terjadi pada Minggu (19/5/2024) dini hari.

Korban yang saat itu sedang ngopi di Krian, Sidoarjo, kemudian di telepon oleh temannya yang memberitahu bahwa ada perguruan silat lain yang mendatangi tempat latihan silat mereka.

Mendengar informasi tersebut, selanjutnya korban merapat dengan mengendarai sepeda motor.

Kemudian sesampainya di depan sebuah warung di Desa Banjaran, Kecamatan Driyorejo, Gresik, korban dihentikan oleh sejumlah pesilat yang merupakan pelaku.

"Korban sempat ngobrol dengan salah satu orang dari gerombolan tersebut untuk mengklarifikasi terhadap pelaku," kata AKP Aldhino Prima Wirdhan.

Selanjutnya, gerombolan pesilat tersebut emosi kemudian melakukan pengeroyokan terhadap korban SW, hingga memukul korban dengan botol.

"Akibatnya, korban mengalami luka berat hingga koma sehingga langsung dibawa ke Rumah Sakit Petrokimia Driyorejo. Karena koma, korban dirujuk ke RS di Surabaya dan meninggal dunia kemarin," tambahnya.

Atas kejadian tersebut, lanjut AKP Aldhino, pelapor selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Driyorejo guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Mendapat laporan tersebut, polisi memeriksa saksi dan melakukan penangkapan terhadap enam pelaku beberapa jam setelah kejadian.

Tiga orang ditetapkan DPO dalam kasus ini.


Ikuti Berita Menarik Lainnya di Google News SURYA.co.id


Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved