Berita Bojonegoro

Update Dugaan Korupsi Mobil Siaga di Bojonegoro, Puluhan Kades Kembalikan Duit Rp 1,5 Miliar

Uang cashback dari kasus dugaan korupsi mobil Siaga yang dikembalikan oleh sejumlah kepala desa di Bojonegoro, nilainya sudah tembus Rp 1,5 miliar.

Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Yusab Alfa Ziqin
Salah satu mobil Siaga saat terparkir di Kejari Bojonegoro, Kamis (23/5/2024). 

SURYA.CO.ID, BOJONEGORO – Uang cashback dari kasus dugaan korupsi mobil Siaga yang dikembalikan oleh sejumlah kepala desa (kades) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim), sudah tembus Rp 1,5 miliar.

Kasi Intelijen Kejari Bojonegoro Reza Aditya Wardhana membenarkan hal itu. Dia menyebut, uang cashback Rp 1,5 miliar tersebut kini disimpan pihaknya secara baik dalam suatu rekening.

"Uang cashback sekitar Rp 1,5 miliar ini dikembalikan oleh puluhan kades penerima mobil Siaga Bojonegoro," ujar Reza Aditya Wardhana, Kamis (23/5/2024).

Uang cashback Rp 1,5 miliar tersebut, lanjut Reza, termasuk alat bukti pidana yang menguatkan adanya dugaan korupsi mobil Siaga Bojonegoro.

Ditanya apakah para kades yang mengembalikan uang cashback itu berpotensi bebas dari sangkaan pidana atau tak akan menjadi tersangka, Reza tak menjawab lugas.

"Soal tersangka itu nanti dulu. Yang jelas, kami memandang kades yang mengembalikan uang cashback ini merupakan kades yang memiliki itikad baik," tuturnya.

Lebih lanjut, Jaksa Kejari Bojonegoro asal Kota Surabaya ini mengemukakan, penyidikan dugaan korupsi mobil Siaga masih terus berlanjut hingga saat ini.

Terakhir pada Rabu (22/5/2024) kemarin, imbuh Reza, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Bojonegoro Arwan diperiksa lagi oleh Seksi Pidana Khusus sebagai saksi. Terhitung, Arwan sudah diperiksa tiga kali.

Sebagaimana diketahui, sejak akhir 2023, Kejari Bojonegoro memulai penyelidikan pengadaan mobil Siaga yang dilakukan Pemkab Bojonegoro pada 2022 lalu.

Pengadaan 384 mobil Siaga untuk 384 desa melalui dana Bantuan Khusus Keuangan Desa (BKKD) 2022 senilai total Rp 98 miliar itu, diduga menyeleweng.

Bentuknya, ada selisih harga Rp 114-128 juta per pembelian mobil Siaga.

Selain itu, juga ada cashback dari dealer penyedia untuk para kades penerima mobil Siaga.

Di masa penyelidikan, banyak pihak diperiksa. Mulai kepala dinas, kepala badan, kepala bagian, asisten daerah, camat, kades hingga manajemen dealer penyedia mobil Siaga.

Januari 2024, Kejari Bojonegoro punya dua alat bukti, bahwa ada Korupsi Pengadaan Mobil Siaga di Bojonegoro. Penyelidikan pun naik ke penyidikan, tapi sonder tersangka.

Atas naiknya kasus dugaan korupsi mobil Siaga ini, banyak pihak resah. Terutama para kades merasa 'adem-panas', karena mereka takut terseret secara langsung.

Seolah ingin mengantisipasi itu, para kades melakukan aneka cara. Salah satunya, mengembalikan duit cashback pembelian mobil Siaga ke Kejari Bojonegoro.


Ikuti Berita Menarik Lainnya di Google News SURYA.co.id


Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved