Berita Bojonegoro
Update Dugaan Korupsi Mobil Siaga di Bojonegoro, Puluhan Kades Kembalikan Duit Rp 1,5 Miliar
Uang cashback dari kasus dugaan korupsi mobil Siaga yang dikembalikan oleh sejumlah kepala desa di Bojonegoro, nilainya sudah tembus Rp 1,5 miliar.
Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, BOJONEGORO – Uang cashback dari kasus dugaan korupsi mobil Siaga yang dikembalikan oleh sejumlah kepala desa (kades) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim), sudah tembus Rp 1,5 miliar.
Kasi Intelijen Kejari Bojonegoro Reza Aditya Wardhana membenarkan hal itu. Dia menyebut, uang cashback Rp 1,5 miliar tersebut kini disimpan pihaknya secara baik dalam suatu rekening.
"Uang cashback sekitar Rp 1,5 miliar ini dikembalikan oleh puluhan kades penerima mobil Siaga Bojonegoro," ujar Reza Aditya Wardhana, Kamis (23/5/2024).
Uang cashback Rp 1,5 miliar tersebut, lanjut Reza, termasuk alat bukti pidana yang menguatkan adanya dugaan korupsi mobil Siaga Bojonegoro.
Ditanya apakah para kades yang mengembalikan uang cashback itu berpotensi bebas dari sangkaan pidana atau tak akan menjadi tersangka, Reza tak menjawab lugas.
"Soal tersangka itu nanti dulu. Yang jelas, kami memandang kades yang mengembalikan uang cashback ini merupakan kades yang memiliki itikad baik," tuturnya.
Lebih lanjut, Jaksa Kejari Bojonegoro asal Kota Surabaya ini mengemukakan, penyidikan dugaan korupsi mobil Siaga masih terus berlanjut hingga saat ini.
Terakhir pada Rabu (22/5/2024) kemarin, imbuh Reza, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Bojonegoro Arwan diperiksa lagi oleh Seksi Pidana Khusus sebagai saksi. Terhitung, Arwan sudah diperiksa tiga kali.
Sebagaimana diketahui, sejak akhir 2023, Kejari Bojonegoro memulai penyelidikan pengadaan mobil Siaga yang dilakukan Pemkab Bojonegoro pada 2022 lalu.
Pengadaan 384 mobil Siaga untuk 384 desa melalui dana Bantuan Khusus Keuangan Desa (BKKD) 2022 senilai total Rp 98 miliar itu, diduga menyeleweng.
Bentuknya, ada selisih harga Rp 114-128 juta per pembelian mobil Siaga.
Selain itu, juga ada cashback dari dealer penyedia untuk para kades penerima mobil Siaga.
Di masa penyelidikan, banyak pihak diperiksa. Mulai kepala dinas, kepala badan, kepala bagian, asisten daerah, camat, kades hingga manajemen dealer penyedia mobil Siaga.
Januari 2024, Kejari Bojonegoro punya dua alat bukti, bahwa ada Korupsi Pengadaan Mobil Siaga di Bojonegoro. Penyelidikan pun naik ke penyidikan, tapi sonder tersangka.
Atas naiknya kasus dugaan korupsi mobil Siaga ini, banyak pihak resah. Terutama para kades merasa 'adem-panas', karena mereka takut terseret secara langsung.
Seolah ingin mengantisipasi itu, para kades melakukan aneka cara. Salah satunya, mengembalikan duit cashback pembelian mobil Siaga ke Kejari Bojonegoro.
Ikuti Berita Menarik Lainnya di Google News SURYA.co.id
korupsi mobil Siaga
Korupsi Pengadaan Mobil Siaga di Bojonegoro
Bojonegoro
korupsi
Kejari Bojonegoro
Reza Aditya Wardhana
Berita Bojonegoro
mobil Siaga Bojonegoro
Pengadilan Agama: Hampir Seribu Rumah Tangga di Bojonegoro Jatim Bubar Akibat Judi Online |
![]() |
---|
Korupsi Proyek Rp 1,2 Miliar, 4 Kades di Bojonegoro Dituntut Denda Rp 200 Juta dan Penjara 5 Tahun |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi Rp 1,4 M Dari 2 Proyek Jalan, Pejabat Pemda dan Rekanan Diperiksa Kejari Bojonegoro |
![]() |
---|
BEF dan Diare Ancam Sapi di Masa Pancaroba, Disnakkan Bojonegoro Imbau Peternak Waspada Pancaroba |
![]() |
---|
Polres Bojonegoro Ringkus 20 Pelaku Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.