Pembunuhan Vina Cirebon

Rekam Jejak Indra Jafar Polisi yang Tangani Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Tahun 2016, Karier Meroket

Berikut ini rekam jejak Indra Jafar, yang dulu menangani kasus pembunuhan Vina di Cirebon dan pacarnya, M Rizky Rudiana alias Eki pada 2016 lalu.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase ist/Tribun Jabar
Indra Jafar, polisi yang menangani kasus pembunuhan Vina Cirebon (kanan) Foto Vina Cirebon (kiri) 

Lalu, ia ditunjuk untuk menjadi Wadirlantas Polda Metro Jaya pada tahun 2016.

Pada tahun 2017, Indra Jafar lalu dipercaya untuk mengisi kursi jabatan sebagai Kabidpropam Polda Jatim.

Satu tahun kemudian, ia diangkat menjadi Kapolres Metro Jaksel.

Pada tahun 2019, jenderal bintang 1 asal Malang ini diutus untuk menjabat sebagai Kasubdit Jemenopsrek Ditkamsel Korlantas Polri.

Barulah di tahun 2014 Brigjen Indra Jafar diangkat sebagai Kabagproggar Rojianstra Sops Polri.

Kilas Balik Penanganan Kasus Vina Cirebon oleh AKBP Indra Jafar

Dikutip dari TribunNews, Indra Jafar menceritakan kronologi kasus yang ditanganinya dulu.

Ia mengatakan bahwa Vina dan Eki mulanya tengah berkeliling bersama rekan geng motor.

Setibanya di SMP Negeri 11 Kota Cirebon, mereka dilempar batu oleh kelompok geng motor lain.

Kejar-kejaran terjadi. Geng motor tersebut berhasil menendang motor yang dikemudikan Eki dan Vina hingga terjatuh.

Pelaku bergantian memukuli Eki dan Vina hingga mengalami luka berat.

Mereka juga memerkosa Vina secara bergantian.

Setelah korban tewas, mereka membuangnya di bawah jembatan layang.

"Asumsi pertama saat itu adalah kejadian lakalantas. Setelah itu, kami mendapat informasi dari rekan korban bahwa korban belum tentu mengalami kecelakaan lalu lintas," kata Indra Jafar, dikutip dari Kompas.com.

Polisi telah menangkap delapan dari 11 pelaku pembunuhan dan pemerkosaan Vina.

Tujuh di antaranya divonis hukuman penjara seumur hidup, sedangkan satu pelaku dihukum penjara 8 tahun.

Tiga pelaku lain, yakni Dani (28), Andi (31), dan Pegi (30), masih buron.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved