Pembunuhan Vina Cirebon

Rekam Jejak Indra Jafar Polisi yang Tangani Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Tahun 2016, Karier Meroket

Berikut ini rekam jejak Indra Jafar, yang dulu menangani kasus pembunuhan Vina di Cirebon dan pacarnya, M Rizky Rudiana alias Eki pada 2016 lalu.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase ist/Tribun Jabar
Indra Jafar, polisi yang menangani kasus pembunuhan Vina Cirebon (kanan) Foto Vina Cirebon (kiri) 

SURYA.CO.ID - Viralnya kasus Vina Cirebon, berimbas pada disorotnya sosok polisi yang pernah menangani kasus tersebut. 

Apalagi kasus Vina Cirebon dinilai belum tuntas karena banyak kejanggalan.

Adalah Kapolres Cirebon Kota (saat itu) AKBP Indra Jafar, yang dulu menangani kasus pembunuhan Vina di Cirebon dan pacarnya, M Rizky Rudiana alias Eki pada 2016 lalu.

Siapa dia?

Berikut sosok dan rekam jejak Indra Jafar selengkapnya.

Saat ini Indra Jafar berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) yang menjabat sebagai Kabagproggar Rojianstra Sops Polri.

Jenderal bintang satu itu sudah menduduki posisi tersebut sejak Januari 2024.

Baca juga: Mirip Kasus Vina Cirebon, Pemuda Ponorogo Tewas Dianiaya tapi Dilaporkan Kecelakaan, Ini Janggalnya

Sepanjang kariernya, Brigjen Indra Jafar juga pernah menjabat Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Cirebon Kota dengan pangkat AKBP.

Kala itu, Indra Jafar pernah menangani kasus viral, yakni pembunuhan Vina Cirebon pada tahun 2016.

Brigjen Indra juga sempat menghebohkan publik karena menjadi muazin pada salat Jumat di Aksi 212 atau Aksi 2 Desember 2017.

Jenderal asal Malang ini pernah menjadi komandan upacara penurunan bendera saat HUT ke-72 RI.

Baca juga: Gelagat Tak Biasa Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon, Mendadak Ketakutan: Banyak Polisi Datang

Kehidupan pribadi dan pendidikan

Brigjen Indra Jafar lahir di Kota Malang, Jawa Timur, pada tanggal 16 April 1974.

Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1995.

Di Akpol, Indra Jafar satu angkatan dengan Irjen Pol. Dr. H. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved