Berita Viral

Pantesan Laris Manis, Tukang Tambal Ban di Jakarta Timur Ketahuan Jadi Penyebar Ranjau Paku Jalan

Pantas saja laris manis, seorang tambal ban di Jakarta Timur ketahuan jadi pelaku penyebar ranjau paku di jalan.

Gridoto
ilustrasi tukang tambal ban. Pantesan Laris Manis, Tukang Tambal Ban di Jakarta Timur Ketahuan Jadi Penyebar Ranjau Paku Jalan. 

Trik FN membuat roda kendaraan empat bocor dengan mengenakan sendal yang sudah ditusuk paku dari bawah.

Ketika ada mobil terjebak di lampu merah didekati FN yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy putih nomor polisi L 2775 TL.

Baca juga: Rejeki Nomplok Siswa SMP di Kediri Jatim Rawat Orangtua Stroke Sendirian, Mas Dhito Kerahkan 4 Dinas

Sendal yang sudah dipasang paku itu lalu ditempelkan ke roda.

Otomatis, saat mobil berjalan paku itu mengenai roda.

Si pembuat video kemudian memposting ulah tersebut ke media sosial.

Banyak netizen yang mengunggah ulang. Alat bukti kejahatan itu pun viral.

Selasa (27/6/2023) FN ditangkap Satreskrim Polrestabes Surabaya. 

AKBP Mirzal Maulana, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya mengungkapkan, penebar ranjau paku ini warga krembangan, Kota Surabaya.

"Inisialnya FN. Usia menginjak 41 tahun," kata Mirzal.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko membeberkan FN kerap beraksi di wilayah Surabaya barat, terutama di Jalan HR Muhammad dan Mayjend Sungkono.

Namun, belakangan ada netizen yang mengetahui kalau pelaku sempat berkeliaran di wilayah Kertajaya.

Haryoko mengatakan, Satreskrim Polrestabes Surabaya juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan oleh pelaku.

Sedangkan, pelaku sekarang sudah ditahan di tahanan Polrestabes Surabaya.

"Sepeda motor, sandal dan barang bukti paku yang dipakai untuk penggembosan ban (sudah diamankan)," jelasnya.

Tangkapan layar video FN merusak ban mobil di jalan raya di Surabaya yang viral. Terbaru, Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap FN pada Selasa (27/6/2023).
Tangkapan layar video FN merusak ban mobil di jalan raya di Surabaya yang viral. Terbaru, Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap FN pada Selasa (27/6/2023). (istimewa)

Polisi sekarang tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mendalami kasus itu. "Saat ini masih dikembangkan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polrestabes Surabaya," ucapnya.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved