Berita Bojonegoro

Laka Lantas di Bojonegoro Jatim, 2 Cewek Asal Cepu Jateng Meninggal Ditabrak Truk Tangki Solar

2 cewek asal Cepu Jateng meninggal dunia saat dirawat di RSUD dr Sosodoro Djatikoesoemo. Kedua korban ditabrak truk tangki solar di Bojonegoro Jatim.

Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Cak Sur
Istimewa/Polsek Baureno
Truk tangki solar yang menabrak 2 cewek asal Cepu, Jateng, saat diamankan di Mapolsek Baureno, Kabupaten Bojonegoro, Jatim pada Senin (6/5/2024) malam. 

SURYA.CO.ID, BOJONEGORO - Dua cewek berinisial ASH (15) dan C (15) asal Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah (Jateng), meninggal dunia saat dirawat di RSUD dr Sosodoro Djatikoesoemo.

Kedua korban terlibat kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Jalan Raya Bojonegoro-Babat, Desa Gununganyar, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim).

2 cewek itu ditabrak truk tangki pengangkut solar pada Senin (6/5/2024) kemarin.

Hal itu diutarakan Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Anjar Rahmat Putra.

Dia menyebut, ASH dan C meninggal dunia, karena menderita luka cukup parah. Kini, jenazah dua pelajar itu sudah diserahkan kepada keluarga korban dan dikebumikan.

"Sementara sopir truk yang menabrak mereka telah kami tetapkan sebagai tersangka," jelas AKP Anjar Rahmat Putra, Rabu (8/5/2024).

Berdasarkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), terang AKP Anjar, sopir truk tangki solar bernama Budiono (35) itu diduga kuat bersalah.

Budiono mengemudikan truk tanpa haluan yang ideal.

"Sopir truk menyalip dan keluar jalur dengan tak menghiraukan ada sepeda motor Honda Beat yang ditumpangi ASH dan C dari arah berlawanan," jelasnya.

Adapun, lanjut Polisi yang pernah berdinas di Polresta Sidoarjo ini, pasal yang dijeratkan pihaknya kepada tersangka Budiono adalah Pasal 311 ayat 5 Undang Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Tersangka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 24 juta," ungkap polisi dengan tiga balok emas di pundak ini.

Untuk proses hukum lebih lanjut, lulusan Akademi Kepolisian 2015 ini mengemukakan, saat ini sopir truk asal Desa Gebang Malang, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto itu ditahan pihaknya di Mapolres Bojonegoro.

Untuk diketahui, Senin (6/5/2024) kemarin, terjadi laka lantas di Bojonegoro, antara truk tangki solar nopol L 8015 dan sepeda motor Honda Beat nopol K 5753 BY.

Kecelakaan lalu lintas itu persisnya terjadi di Jalan Raya Bojonegoro-Babat Desa Gununganyar, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro.

Kapolsek Baureno AKP Matsuiswanto menyebut, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 18.15 WIB.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved