Saluran Curhat Bagi Masyarakat, DPRD Jatim Luncurkan Platform CUAN
DPRD Provinsi Jawa Timur meluncurkan kanal aspirasi kepada masyarakat melalui program 'CUAN' atau Curhato Nang Dewan.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, SURABAYA - DPRD Provinsi Jawa Timur meluncurkan kanal aspirasi kepada masyarakat melalui program 'CUAN' atau Curhato Nang Dewan.
Secara resmi, peluncuran program ini dilakukan Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni disela kegiatan Pasar Rakyat yang berlangsung di Lapangan Bola Desa Padangan Kabupaten Bojonegoro, Jumat (3/10/2025) malam.
Pasar Rakyat tersebut dihadiri ribuan warga dan menjadi diantara rangkaian kegiatan yang digelar untuk peringatan HUT ke-80 Provinsi Jawa Timur. Jajaran forkopimda Bojonegoro juga hadir.
Baca juga: Anggota Komisi C DPRD Jatim Lilik Hendarwati: Pariwisata dan UMKM Bisa Genjot Perekonomian Jatim
"Kita berharap penyampaian aspirasi masyarakat bisa tersalurkan dengan lancar dan membuahkan solusi yang tepat," kata Sri Wahyuni dalam keterangannya, Sabtu (4/10/2025).
Program ‘CUAN” atau Curhato Nang Dewan merupakan platform komunikasi yang dapat diakses melalui sambungan telepon di nomor 0813-3838-1388.
Baca juga: Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo Ambruk, DPRD Jatim Dorong Pemerintah Prioritaskan Keselamatan Santri
Program tersebut sengaja digagas guna menyediakan jaringan komunikasi intens dan tak berjarak antara anggota legislatif dengan masyarakat. Upaya ini diluncurkan agar tidak ada hambatan komunikasi.
Sri Wahyuni tak memungkiri bahwa seringkali masyarakat lebih memilih cara instan dengan menyampaikan uneg-uneg di media sosial terkait beberapa persoalan.
Sehingga, agar tidak kalah dengan derasnya arus media sosial, platform CUAN ini diluncurkan agar masyarakat bisa mendapat informasi yang benar serta solusi yang tepat
"Kita berharap penyampaian aspirasi masyarakat bisa tersalurkan dengan lancar dan membuahkan solusi yang tepat,” ucap politisi Partai Demokrat ini.
Baca juga: DPRD Jatim Sebut MBG Bagus Meski Ada Keracunan, Dorong Penguatan Pengawasan Sesuai SOP
Lebih jauh, Sri Wahyuni menjelaskan, lewat platform CUAN, masyarakat bisa menyampaikan masalahnya secara dekat, cepat dan tepat. Ia menjamin setiap masalah yang disampaikan akan ditindaklanjuti.
Nantinya, tim akan segera memproses aduan ke komisi yang terkait untuk kemudian dicarikan solusi yang tepat dari masalah tersebut.
“Kita pastikan bahwa curhatan yang disampaikan akan diproses. Seperti selama ini jika ada masalah, masyarakat datang ke dewan untuk mengadu. Kemudian ditindaklanjuti dengan hearing dengan menghadirkan pihak-pihak yang terkait. Nah lewat upaya ini prosesnya akan lebih mudah dan lebih dekat,” tegasnya.
BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Puing Reruntuhan Musala Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Dikumpulkan untuk Penyelidikan |
![]() |
---|
Kekayaan Willie Salim, Konten Kreator yang Ingin Angkat Adik Bocah Palestina dan Dibawa ke Indonesia |
![]() |
---|
Starting Grid MotoGP Mandalika 2025: Marco Bezzecchi Pole Position, Marc Marquez P9 |
![]() |
---|
Rekam Jejak 12 Tokoh yang Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem Makarim di PN, Ada Eks Jaksa Agung |
![]() |
---|
Sosok Hariman Ibrahim, Wakil Ketua II DPRD Pasangkayu, Video Tak Lancar Baca Pembukaan UUD 45 Viral |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.