Berita Kota Surabaya

Polda Jatim Tangkap 4 Kades di Bojonegoro, Melanggar Mekanisme Pencairan Anggaran Pengerjaan Jalan

"Pengelolaan anggaran BKKD, yang seharusnya melalui lelang, tetapi dilakukan secara penunjukan langsung. Dan menunjuk BS," jelasnya.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Deddy Humana
surya/luhur pambudi
Empat orang oknum kades asal Bojonegoro digelandang penyidik Tipikor Polda Jatim. 

Hal ini juga menjawab mengapa keempat oknum kades tersebut ditetapkan sebagai tersangka, setelah tersangka pertama yaitu BS menjalani persidangan hingga vonis. "Karena semua uang dari desa diserahkan kepada BS, dan kemudian pekerjaannya tidak selesai," katanya.

"Dan setelah dilakukan pengecekan dengan inspektorat Kabupaten Bojonegoro, ditemukan kondisi pekerjaan yang tidak sesuai dengan spek yang digunakan," jelasnya.

Disinggung mengenai potensi penambahan tersangka dari oknum kades selaku pengelola dana anggaran atau pihak struktur kelembagaan lebih tinggi yang menaungi kades, Angga tak menampiknya. Tetapi itu seiring dengan perkembangan hasil penyelidikan kasus yang terus bergulir.

"Di kecamatan ini ada 8 desa. Dan di desa yang lainnya, masih kami lakukan pendalaman," tambahnya. "Potensi dugaan keterlibatan camat juga masih dalam pengembangan penyelidikan dan penyidikan kasus, masih berproses, masih pendalaman," pungkasnya. *****

Sumber: Surya
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved