Berita Malang Raya
Cemburu Buta, Pria di Malang Jatim Aniaya dan Bacok Istri yang Sedang Hamil, Ini kronologinya
Seorang pria di Kota Malang, Jatim, tega menganiaya dan membacok istrinya yang sedang hamil 4 bulan. Begini kejadiannya
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Cak Sur
Istimewa
Pelaku Romadoni saat diamankan Satreskrim Polresta Malang Kota dan barang bukti celurit serta gagang sapu yang dipakai pelaku untuk menganiaya istrinya.
"Jadi, pelaku ini cemburuan dan tidak terima ketika korban bertemu dengan teman-teman masa sekolah, atau teman dalam pergaulan sebelum menikah," jelas Kompol Danang.
Saat ini, pelaku ditahan di Rutan Polresta Malang Kota.
Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat (1) dan/atau Pasal 44 ayat (2) UU RI No 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman pidana penjara paling lama selama 10 tahun.
Ikuti Berita Menarik Lainnya di Google News SURYA.co.id
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Malang Raya
Kasus Pabrik Narkoba Ganja Sintetis 1,2 Ton di Kota Malang, 8 Warga Bekasi Didakwa Hukuman Mati |
![]() |
---|
Motor Sport Honda CBR Milik Mahasiswa Raib Dicuri di Tempat Kos Kota Malang |
![]() |
---|
Gunung Geger di Malang Selatan Longsor, Jalur Pantai Kondang Merak Ambles dan Tersendat |
![]() |
---|
Sejumlah Anak di Kota Malang Terjangkit Judi Online, Orangtua Diimbau Awasi Anak |
![]() |
---|
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Kapolres Malang Kota Ikut Turun ke Ladang Jagung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.