Berita Malang Raya

Cemburu Buta, Pria di Malang Jatim Aniaya dan Bacok Istri yang Sedang Hamil, Ini kronologinya

Seorang pria di Kota Malang, Jatim, tega menganiaya dan membacok istrinya yang sedang hamil 4 bulan. Begini kejadiannya

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Cak Sur
Istimewa
Pelaku Romadoni saat diamankan Satreskrim Polresta Malang Kota dan barang bukti celurit serta gagang sapu yang dipakai pelaku untuk menganiaya istrinya. 

SURYA.CO.ID, MALANG - Seorang pria di Kota Malang, Jawa Timur (Jatim), tega menendang, memukuli dan membacok istrinya sendiri.

Tetangga yang mengetahui dan mendengar penganiayaan tersebut, langsung melapor ke polisi.

Selanjutnya, pelaku ditangkap bersama barang bukti senjata tajam (sajam) jenis celurit yang dipakai untuk membacok korban.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengatakan, penganiayaan itu terjadi pada Jumat (26/4/2024) siang di sebuah rumah kontrakan yang terletak di Jalan Muharto Gang VII Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang.

Diketahui, pelaku bernama Romadoni (23) dan korbannya, sang istri berinisial DEF (23).

Keduanya merupakan pasangan suami istri dan baru saja menikah pada Desember 2023 lalu.

"Saat itu, korban DEF yang dalam kondisi hamil 4 bulan anak pertama, sedang menonton televisi. Tiba-tiba, pelaku datang memegang handphone (hape) korban sambil marah-marah," ujar Kompol Danang Yudanto, Kamis (2/5/2024).

"Kemudian, pelaku menganiaya dengan menendang berkali-kali bagian paha kanan dan kiri korban. Lalu diseret ke kamar dengan cara menarik tangan kanan korban," jelasnya.

Setelah itu, pelaku meninggalkan rumah dan korban lari ke rumah mertua yang letaknya berdampingan untuk bercerita tentang kekerasan yang dialaminya itu.

Selanjutnya, korban kembali ke rumah kontrakannya tersebut.

Tidak berselang lama, pelaku pun pulang ke rumah kontrakannya. Namun, pelaku datang sambil membawa celurit.

Selain memakai celurit, ternyata pelaku juga memukuli korban dengan gagang sapu.

Akibatnya, korban DEF mengalami luka sabetan pada bagian kaki kanan, kaki kiri, jari tangan kanan, pergelangan tangan kiri serta luka memar pada lengan kanan dan lengan kiri.

Korban yang mengalami luka-luka dibawa ke RS Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk mendapatkan perawatan medis.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku tega menganiaya korban disebabkan karena cemburu buta.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved